Skipatroli
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Skipatroli
No Result
View All Result

Komplek Perumahan Mewah Setra Duta Digugat

Admin SKIPATROLI by Admin SKIPATROLI
31 Mei 2024
in Hukum
0
Komplek Perumahan Mewah Setra Duta Digugat
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Para Advokat Antinomi Law Office selaku Kuasa Hukum Para Ahli Waris Almarhum Mi’i Madhari menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas I A dengan agenda Pembacaan Gugatan, Kamis (30/5).

Para advokat tersebut ialah Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H., Assoc. Prof. Dr. Sahat Maruli Tua Situmeang, S.H., M.H., Ucok Rolando Parulian Tamba, S.H., Tjie Wey Kien, S.H., Andreas D. L. A. Situmeang, S.H., Reno Fritz Rumuru Bali, S.H., dan Firda Rosyida.

Mereka melawan tergugat; PT. Purnama Buana (Tergugat I) yang dikenal sebagai pengelola dari Setra Duta Residence yang terletak di Bandung Barat, Siti Aminah Zakaria (Tergugat II), A. Taryat. NT (Tergugat III), Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Camat dan PPAT Kecamatan Cisarua (Tergugat IV).

Kemudian, Kepala Desa Sariwangi (Turut Tergugat I), Camat dan PPAT Kecamatan Parongpong (Turut Tergugat II), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Cq. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat Cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung (Turut Tergugat III), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Cq. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat Cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat (Turut Tergugat IV).

Dalam perkara ini, proses pemeriksaan perkaranya diperiksa Hakim Catur Prasetyo, S.H., M.H., sebagai Ketua Majelis Hakim.

Adapun dalam proses persidangan tersebut sampai dengan hari ini diperoleh informasi hanya pihak dari Tergugat I, Tergugat III, Tergugat IV dan para Turut Tergugat yang telah hadir dimuka persidangan.

Sedangkan Siti Aminah Zakaria selaku Tergugat II belum pernah hadir dalam persidangan meski sudah dilakukan panggilan secara patut oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas I A.

Gugatan para ahli waris ini diajukan sehubungan dengan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT. Purnama Buana berupa dugaan penguasaan dan pengelolaan tanpa hak terhadap objek yang dahulu setempat terletak dan dikenal di Blok Lembur Tengah, Desa Sariwangi, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung yang sekarang diketahui terletak dan dikenal masuk dalam kawasan “Komplek Setra Duta” tanpa persetujuan dari para ahli waris.

Berdasarkan informasi dari para ahli waris, semasa hidupnya almarhum Mi’i Madhari maupun para ahli waris tidak pernah melakukan peralihan hak dalam bentuk apapun terhadap objek dimaksud kepada pihak PT. Purnama Buana atau pihak-pihak lainnya.

Oleh karenanya para ahli waris melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas I A.

Ucok Rolando Parulian Tamba, S.H., M.H., selaku salah satu kuasa hukum ahli waris almarhum Mi’i Madhari menjelaskan, pemegang hak atas objek terperkara adalah kliennya dan diduga telah terjadi pelanggaran hak dimana ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan penguasaan hak secara melawan hukum.

“Negara kita ini adalah negara hukum, maka kami selaku kuasa hukum yang mewakili para ahli waris almarhum Mi’i Madhari dalam rangka memperjuangkan pengembalian haknya mengajukan gugatan melalui Pengadilan Negeri Kelas I A Bale Bandung sebagaimana gugatan perdata dengan register Nomor : 44/Pdt.G/2024/PN. Blb,” jelasnya.

“Kami berharap cabang kekuasaan yudikatif ini mampu untuk memberikan kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan bagi klien kami dengan pendekatan aspek hukum baik formil atau materil dan kami selaku advokat akan berusaha secara maksimal memperjuangkan dan berupaya untuk memberikan kembali hak dari klien kami,” tandasnya. ***

Previous Post

Dugaan Korupsi di PT. Telkom Persero, Tan Heng Lok Punya Deretan Kasus

Next Post

Ratusan Warga Kembali Geruduk PT. Sinarmas, Tuntut Hak 20 Persen

Admin SKIPATROLI

Admin SKIPATROLI

Next Post
Ratusan Warga Kembali Geruduk PT. Sinarmas, Tuntut Hak 20 Persen

Ratusan Warga Kembali Geruduk PT. Sinarmas, Tuntut Hak 20 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

25 Oktober 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

8 Maret 2024
Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

30 April 2025
Ketua PT. Yaga Yingde Grup Kota Banjar, Beny Andri Wisman

PT. Yaga Yingde Grup Kota Banjar Terus Menata Kemandirian

9 Juli 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

135

Nasabah Bank di Garut Mengaku Dirugikan Akibat Klaim Asuransi Tak Kunjung Cair

3
Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

3
Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

1
Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025

Recent News

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube

Browse by Category

  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
  • Topik Pilihan
  • Advertorial

Hubungi

Email

skipatroli90@gmail.com

Hubungi

+62 813-2291-1411

Alamat

Komplek Bumi Mutiara Cileunyi Blok E16-17 Rt 009 Rw 003 Kel. Cileunyi Wetan Kec. Cileunyi Kab. Bandung Prov. Jawa Barat

Copyright © 2024 Skipatroli

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial

Copyright © 2024 Skipatroli

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist