Skipatroli
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Skipatroli
No Result
View All Result

Korupsi Dana Pilkada, 3 Pejabat di Bawaslu Seruyan Ditetapkan Tersangka

Admin SKIPATROLI by Admin SKIPATROLI
26 Oktober 2024
in Headline
0
Korupsi Dana Pilkada, 3 Pejabat di Bawaslu Seruyan Ditetapkan Tersangka

Konferensi pers atas ditetapkannya tiga oknum pejabat Bawaslu Seruyan sebagai tersangka dugaan korupsi

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERUYAN, skipatroli.com – Tim Penyidik Sidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menetapkan tiga oknum pegawai Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu ) Kabupaten Seruyan sebagai tersangka.

Ketiganya diduga menggerogoti dana Bawaslu untuk tahun anggaran 2024. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebelum akhirnya menetapkan tiga tersangka pada 24 Oktober 2024.

Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi, penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana Bawaslu Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2024. Ketiganya ialah HL, seorang perempuan berusia 45 tahun sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Bawaslu Kabupaten Seruyan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Pidsus-18) nomor: B-2777/02/fd,2/10/2024  tangga 24 Oktober 2024.

Kemudian IWI, seorang perempuan berusia 43 tahun selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Kabupaten Seruyan  tahun anggaran 2024. Ia ditetapkan berdasarkan surat penetapan tersangka kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Pidsus-18) nomor B 2778/02/fd 2/10/2024 tanggal 24 Oktober 2024.

Dan KH seorang laki-laki berusia 33 tahun selaku Staf Operator Keuangan  Bawaslu Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2024, berdasarkan surat penetapan tersangka kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Pidsus 18)  nomor B 2779/fd2/10/2024 tanggal 24 Oktober 2024.

Ketiga tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal tiga Jo Pasal 18 UU RI  nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun kasus posisi tindak pidana dimaksud sebagai berikut;

Bahwa pada tahun 2023 dan 2024 Bawaslu Kabupaten Seruyan mendapatkan dana hibah dari APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan sejumlah Rp 12.582.801.499.00 atau dua belas miliar lima ratus delapan puluh dua juta delapan ratus satu ribu empat ratus sembilan puluh sembilan rupiah untuk penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Seruyan.

Dana tersebut masuk rekening BRI Bawaslu Kabupaten Seruyan nomor  654266863952526 tahap satu (Desember 2024) sebesar Rp 5.003.120.600.00 atau lima miliar tiga puluh tiga juta seratus dua puluh ribu enam ratus rupiah bersumber dari APBD perubahan 2023.

Dan tahap ll (Juni 2024) masuk sebesar Rp.7.549.680.899.00 atau terbilang tujuh miliar lima ratus empat puluh sembilan juta enam ratus delapan puluh ribu delapan ratus sembilan puluh sembilan rupiah bersumber dari APBD 2024.

Dalam jangka waktu antara 18 Mei 2024 sampai 08 Juni 2024, di Kantor Bawaslu Kabupaten Seruyan, setiap pengelola keuangan dan operator sakti Bawaslu menggunakan anggaran Bawaslu Kabupaten Seruyan yang berasal dari APBD berupa dana hibah  pemerintah daerah Kabupaten Seruyan tidak sesuai dengan peruntukannya.

KH menggunakan akun BRI cas managemen sistim (CMS BRI), endahara pengeluaran pembantu (BPP) Bawaslu Kabupaten Seruyan yang seharusnya dikelola sendiri IW selaku BPP Bawaslu Seruyan untuk membuat pengajuan pencairan anggaran Bawaslu  Seruyan yang berasal dari APBD berupa dana hibah Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Kemudian KH menggunakan akun PPK CMS BRI yang seharusnya dikelola sendiri oleh HI selaku kordinator sekretariat Bawaslu Seruyan untuk memverifikasi pengajuan pencairan anggaran yang telah dibuat tersebut dengan alasan ada pembayaran yang harus segera diakukan. KH pun meminta kode OTP yang diperlukan untuk menyetujui pengajuan pencairan. **

Previous Post

Majelis Talim Bersatu Gelar Puncak Gebyar Majalaya Cinta Sholawat

Next Post

Abah Zaenal dan Tim Ambar Wangi Dukung Syahrul Gunawan di Pilbup Bandung

Admin SKIPATROLI

Admin SKIPATROLI

Next Post
Abah Zaenal dan Tim Ambar Wangi Dukung Syahrul Gunawan di Pilbup Bandung

Abah Zaenal dan Tim Ambar Wangi Dukung Syahrul Gunawan di Pilbup Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

25 Oktober 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

8 Maret 2024
Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

30 April 2025
Ketua PT. Yaga Yingde Grup Kota Banjar, Beny Andri Wisman

PT. Yaga Yingde Grup Kota Banjar Terus Menata Kemandirian

9 Juli 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

135

Nasabah Bank di Garut Mengaku Dirugikan Akibat Klaim Asuransi Tak Kunjung Cair

3
Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

3
Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

1
Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025

Recent News

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube

Browse by Category

  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
  • Topik Pilihan
  • Advertorial

Hubungi

Email

skipatroli90@gmail.com

Hubungi

+62 813-2291-1411

Alamat

Komplek Bumi Mutiara Cileunyi Blok E16-17 Rt 009 Rw 003 Kel. Cileunyi Wetan Kec. Cileunyi Kab. Bandung Prov. Jawa Barat

Copyright © 2024 Skipatroli

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial

Copyright © 2024 Skipatroli

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist