Skipatroli
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Skipatroli
No Result
View All Result

Anak Direktur PT. DUMIB Dikeroyok, Kuasa Hukum: Patut Diduga Perbuatan Eigenrichting

Admin SKIPATROLI by Admin SKIPATROLI
10 November 2024
in Hukum
0
Anak Direktur PT. DUMIB Dikeroyok, Kuasa Hukum: Patut Diduga Perbuatan Eigenrichting
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Dugaan pengeroyokan, penganiayaan atau perbuatan tidak menyenangkan dialami anak dari Direktur PT. Dumib yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat Desa Jungjang terjadi pada Kamis, 07 November 2024 sekira pukul 13.00 WIB di sekitar Jl. Ki Hajar Dewantoro, Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Peristiwa ini diduga terjadi pada saat Direktur PT. DUMIB dan korban sedang menyapa para pedagang pasar Jungjang sekaligus melakukan monitoring terhadap objek revitalisasi Pasar Jungjang  di Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon yang sudah mengalami kerusakan dikarenakan proses revitalisasi pasar tersebut diduga disegel (blokir) secara sepihak oleh pemerintah desa jungjang selama kurang lebih 1 tahun 2 bulan.

Saat menyambangi lokasi revitalisasi pada Kamis, 07 November 2024 Direktur PT. DUMIB dan korban sempat berkeliling menemui para pedagang yang terimbas atas dugaan pemblokiran sepihak yang diduga dilakukan oleh pemerintah desa jungjang.

Saat berkeliling sekira pukul 12.00 WIB di lokasi pasar secara tiba-tiba Direktur PT. DUMIB dan korban didatangi oleh oknum pemerintah desa bersama-sama dengan oknum-oknum lainnya yang menyatakan dirinya sebagai pedagang yang menolak revitalisasi pasar jungjang sebanyak kurang lebih 10 orang sambil diduga meneriakan ujaran-ujaran kebencian terhadap Direktur PT DUMIB, meminta keterangan dari PT. DUMIB terkait pemasangan plang maklumat yg terpasang di pintu selatan pasar jungjang yang kemudian Direktur PT. DUMIB menanggapinya dengan menyampaikan kepada oknum-oknum tersebut untuk bersurat ke alamat yang sudah tercantum dalam plang maklumat yang sudah terpasang.

Keadaan sempat mereda dan Direktur PT. DUMIB melanjutkan kegiatannya untuk mengunjugi para pedagang lainnya yang turut terkena imbas atas dugaan pemblokiran sepihak revitalisasi pasar tersebut.

Kemudian sekira pukul 12.30 WIB pada saat Direktur PT. DUMIB dan korban sedang berada di rumah salah satu warga secara tiba-tiba kembali digerudug oleh oknum pemerintah Desa Jungjang yang diduga bernama Radi yang juga diduga mengomandoi oknum-oknum lainnya yang menyatakan dirinya sebagai pedagang yang menolak revitalisasi sambil kembali diduga meneriakan ujaran kebencian dan meminta untuk Direktur PT. DUMIB keluar dari rumah warga tersebut, yang kemudian Direktur PT. DUMIB mengajak untuk berbicara di Polsek Arjawinangun.

Sesampainya di Polsek Arjawinangun, anak Direktur PT. DUMIB yang menjadi korban atas dugaan pengeroyokan, penganiayaan dan/atau perbuatan tidak menyenangkan ini keluar dari polsek untuk melihat situasi dan kondisi yang ada diluar.

Akan tetapi pada saat korban sedang berada diluar, rombongan dari oknum pemerintah desa yang diduga bernama Radi serta oknum pedagang bernama Mustasir dan Idawati diduga secara bersama-sama melakukan dugaan tindak pidana pengeroyokan, penganiayaan dan/atau perbuatan tidak menyenangkan terhadap korban yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan lebam-lebam.

Atas adanya peristiwa tersebut, kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit untuk segera dilakukan visum dan kemudian dilakukan mediasi antara para pelaku dan korban di Polsek Arjawinangun.

Atas hasil mediasi tersebut kemudian pelaku yang diduga bernama Radi, Mustasir dan Idawati mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban atas perbuatan yang telah mereka lakukan serta bersedia untuk mengganti biaya pengobatan dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan tersebut kembali kepada korban maupun kepada pihak lainnya.

Para Kuasa Hukum PT. DUMIB pada Antinomi Law Office, Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H., Assoc. Prof. Sahat Maruli T. Situmeang, S.H., M.H., Ucok Rolando Parulian Tamba, S.H., dan Reno Fritz Rumuru Bali S.H. mengingatkan agar Radi, Mustasir dan Idawati atau pihak manapun tidak boleh melakukan perbuatan melawan hukum dan mengulangi kembali kejadian ini dan apabila kejadian seperti ini terulang kembali maka kami tidak akan segan-segan untuk melakukan proses hukum berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Salah satu kuasa Hukum PT. DUMIB, Ucok Rolando Parulian Tamba,S.H., M.H. mengatakan, peristiwa yang terjadi patut diduga adalah suatu perbuatan  eigenrichting yaitu perbuatan tindak pidana main hakim sendiri.

“Itu merupakan perbuatan sewenang-wenang terhadap orang lain, dan kami selaku kuasa hukum akan mencadangkan upaya hukum terhadap oknum-oknum yang diduga melawan hukum tersebut,” katanya.

“Tidak boleh orang berbuat semaunya secara melawan hukum dalam sebuah negara hukum, dan bilamana itu terjadi penegakan hukum perlu dilakukan agar orang yang berbuat jera dan dapat dijadikan pelajaran bagi warga negara lainnya untuk tidak berbuat semaunya secara melawan hukum,” ujar Ucok Rolando yang merupakan Advokat DPC PERADI Kota Bandung. ***

Previous Post

Peringatan Hantaru, Pj. Wali Kota Banjar Tanam Pohon di Lapas Banjar

Next Post

Koramil Tangkisung Meriahkan Hari Pahlawan Nasional Dengan Gerak Jalan dan Senam

Admin SKIPATROLI

Admin SKIPATROLI

Next Post
Koramil Tangkisung Meriahkan Hari Pahlawan Nasional Dengan Gerak Jalan dan Senam

Koramil Tangkisung Meriahkan Hari Pahlawan Nasional Dengan Gerak Jalan dan Senam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

25 Oktober 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

8 Maret 2024
Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

30 April 2025
Ketua PT. Yaga Yingde Grup Kota Banjar, Beny Andri Wisman

PT. Yaga Yingde Grup Kota Banjar Terus Menata Kemandirian

9 Juli 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

135

Nasabah Bank di Garut Mengaku Dirugikan Akibat Klaim Asuransi Tak Kunjung Cair

3
Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

3
Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

1
Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025

Recent News

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube

Browse by Category

  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
  • Topik Pilihan
  • Advertorial

Hubungi

Email

skipatroli90@gmail.com

Hubungi

+62 813-2291-1411

Alamat

Komplek Bumi Mutiara Cileunyi Blok E16-17 Rt 009 Rw 003 Kel. Cileunyi Wetan Kec. Cileunyi Kab. Bandung Prov. Jawa Barat

Copyright © 2024 Skipatroli

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial

Copyright © 2024 Skipatroli

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist