KOTA BANJAR, skipatroli.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Langensari, Kota Banjar menggelar penyuluhan hukum mengenai PKPU Nomor 12 Tahun 2024 di aula Desa Langensari, Rabu (12/11).
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait persiapan pemilu.
Kasubag Teknis Hukum, Asep dan Patoni serta Kasubag dari Kota Banjar Kodatin, turut memberikan penjelasan terkait aturan yang tercantum dalam PKPU terbaru.
Sedangkan materi penyuluhan disampaikan H. Ahmad dari Cirebon. Ia menyampaikan informasi mengenai berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemilu, terutama terkait dengan perlengkapan yang dibutuhkan dalam proses pemungutan suara.
Acara dimulai dengan pembacaan doa yang dipimpin Ahmad Nur Sodik, yang mengharapkan kelancaran dan keberkahan bagi setiap tahapan pemilihan yang akan berlangsung.
Sementara Ketua PPK Langensari, Endang Komara, secara resmi membuka acara dan menyampaikan harapan agar acara ini dapat mempersiapkan seluruh pihak terkait untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, mematuhi aturan, serta memastikan pemilu berjalan dengan aman, tertib, dan transparan.
Menurutnya, acara ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu memiliki pemahaman yang baik tentang peraturan yang berlaku, guna tercapainya pemilu yang sukses dan sesuai dengan prinsip demokrasi. (Ukas)