BENGKALIS, skipatroli.com — Melalui Dana Bermasa tahun Anggaran 2024, Pemerintah Desa (Pemdes) Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis melaksanakan perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 9 unit dan 1 unit MCK.
Kepala Desa Harapan Baru, Tarmin mengatakan, Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan pemerintah daerah dengan cara merehabilitasi atau merenovasi rumah penduduk miskin atau kurang mampu dengan kondisi yang kurang layak digunakan sebagai hunian.
Kegiatan ini terlaksana berkat adanya program Bupati Bengkalis, Kasmarni, dalam upaya membangun kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah, sampai hari ini kita telah melaksanakan kegiatan perehaban rumah layak huni kepada warga sebanyak 10 rumah layak huni,” ucap Tarmin.
Perlu diketahui, sambungnya, tidak hanya bantuan keuangan untuk membantu perekonomian rakyat, tetapi bantuan rehab perumahan rakyat yang tidak layak huni pun mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
“Untuk sasaran rehab RTLH adalah rumah penduduk kurang mampu (miskin) yang rumahnya dalam kondisi buruk dan kurang layak untuk dihuni. Dan perehaban ini dilakukan di semua dusun yang ada di Desa Harapan Baru,” jelasbnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kasmarni karena program unggulan ini sangat membantu pemerintah desa khususnya kepada masyarakat desa.
“Kepada penerima program RTLH, semoga ini bisa membantu dan meringankan beban sekaligus bisa membantu masyarakat untuk memiliki rumah yang layak untuk dihuni,” ungkap kades.
Ia juga tidak menampik jika kelancaran program ini merupakan peran TPK, kader teknis dan PKA serta seluruh pemerintahan desa.
“Alhamdulillah kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar, sehingga penentuan dan penerimaan bantuan tepat sasaran yang benar-benar membutuhkan,” tutupnya. (Cndr)