Skipatroli
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Skipatroli
No Result
View All Result

Kasus Pembunuhan di Pusakanagara Subang Terkuak, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup

Admin SKIPATROLI by Admin SKIPATROLI
1 Februari 2025
in Halo Polisi
0
Kasus Pembunuhan di Pusakanagara Subang Terkuak, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang,-Kepolisian Resor (Polres) Subang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.

Kasus ini terungkap berkat kerja keras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang pada Jumat (31/01/2025).

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Gilang Indra Fryana Rahmat, S.I.K., memaparkan kronologi dan hasil penyelidikan kasus tersebut.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu (26/01/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Pertamina JAS 27, Dusun Cemara, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara.

Korban, Toikin bin Asmadi, warga Kecamatan Pusakajaya, ditemukan tewas dengan beberapa luka akibat senjata tajam. Hasil autopsi yang dilakukan terhadap korban menunjukkan bahwa ia mengalami luka serius pada paru-paru dan ginjal akibat tusukan benda tajam.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini. Kedua tersangka tersebut adalah seorang wanita berusia 21 tahun berinisial A.N. dan seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berusia 16 tahun berinisial T.K. Keduanya diamankan di rumah salah satu tersangka pada Rabu (29/01/2025).

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang mendukung kasus ini. Barang bukti yang diamankan antara lain dua bilah pisau dapur, pakaian korban, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Pasal-pasal tersebut mengancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup bagi pelaku pembunuhan berencana.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menegaskan bahwa Polres Subang berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim Sat Reskrim yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Sat Reskrim yang telah bekerja tanpa lelah untuk mengungkap kasus ini. Ini adalah bukti dedikasi dan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas,” ucap Kapolres

Kegiatan press release berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif, menandakan bahwa masyarakat dapat tetap tenang dan percaya pada upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam mencegah tindak kejahatan. Polres Subang akan terus berupaya menjaga keamanan wilayah hukumnya agar masyarakat dapat hidup dengan nyaman dan aman. Azis

 

Previous Post

Jum’at Berkah, Satbrimob Polda Jabar Bagikan Makanan Gratis Kepada Warga Sumedang

Next Post

Ketahuan Hendak Mencuri Motor, Seorang Pemuda di Garut Diamankan Polisi

Admin SKIPATROLI

Admin SKIPATROLI

Next Post
Ketahuan Hendak Mencuri Motor, Seorang Pemuda di Garut Diamankan Polisi

Ketahuan Hendak Mencuri Motor, Seorang Pemuda di Garut Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

25 Oktober 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

8 Maret 2024
Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

30 April 2025
Ketua PT. Yaga Yingde Grup Kota Banjar, Beny Andri Wisman

PT. Yaga Yingde Grup Kota Banjar Terus Menata Kemandirian

9 Juli 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

135

Nasabah Bank di Garut Mengaku Dirugikan Akibat Klaim Asuransi Tak Kunjung Cair

3
Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

3
Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

1
Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025

Recent News

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube

Browse by Category

  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
  • Topik Pilihan
  • Advertorial

Hubungi

Email

skipatroli90@gmail.com

Hubungi

+62 813-2291-1411

Alamat

Komplek Bumi Mutiara Cileunyi Blok E16-17 Rt 009 Rw 003 Kel. Cileunyi Wetan Kec. Cileunyi Kab. Bandung Prov. Jawa Barat

Copyright © 2024 Skipatroli

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial

Copyright © 2024 Skipatroli

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist