KOTIM, skipatroli.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diharapkan dapat membantu meringankan dan memberikan solusi atas aspirasi masyarakat.
Fraksi DPRD menjadi harapan sebagai penyambung lidah masyarakat untuk mengentaskan persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat.
Seperti halnya sejumlah masyarakat Kota Waringin Timur (Kotim), mengeluhkan lantaran bahu jalan Kilometer 5,5, jalan Jenderal Sudirman digunakan parkir oleh PT. JHNS.
“Kami berharap anggota DPRD selaku wakil kami menindaklanjuti keluhan kami terkait bahu jalan dijadikan tempat parkir tronton CPO PT. JHNS selama bertahun-tahun. Sebab, bahu jalan menjadi rusak parah,” ungkap warga berinisial IM itu, di lokasi, Rabu (5/3).
Menurutnya, pemerintah daerah seolah tidak perduli meski pun kondisi ini sudah diberitakan media massa bahkan diposting di kanal YouTube.
“Kemudian Satlantas Polres Kotim, Sampit, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan aparatur lainnya sampai sekarang belum melakukan tindakan dan teguran. Ada apa sebenarnya? Ini jadi tanda tanya besar di mata rakyat Kotim,” ujarnya.
IM menegaskan jika perusahaan yang memarkirkan kendaraan jenis besar di bahu jalan merupakan sebuah pelanggaran. Namun sudah bertahun-tahun tidak ada tindakan, sehingga warga menduga perusahaan ini dibekingi aparat.
“Ya kan perusahaan ini jelas-jelas melanggar, tapi Polisi tidak menindak. Apakah memang mendapatkan pemasukan dan membekingi? Masyarakat menduga demikian,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku akan segera menindaklanjuti.
“Terima kasih telah melaporkan PT JHNS yang bersandar di bahu jalan Km 5,5 Jalan Jenderal Sudirman. Akan kita sampaikan dan kita tindaklanjuti,” katanya. (Sry)