KAB. BANDUNG, skipatroli.com – Ratusan buruh PT. Nirwana Abadi Santosa, Jl. Manirancan Nomor 207, Desa Majasetra Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, melakukan aksi demo pada Kamis (10 April 2025).
Mereka menuntut hak sebagai karyawan terkait rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat penutupan perusahaan.
Tuntutan karyawan terdiri dari dua poin utama, yaitu:
- Penolakan pembayaran pesangon secara cicil: Karyawan menginginkan pembayaran pesangon sekaligus sesuai dengan kontrak masing-masing.
- Besaran pesangon: Karyawan mengajukan tuntutan sesuai masa kerja karyawan dan di sepakati oleh pihak perusahaan.
Aksi demo ini dilakukan dengan pengawalan keamanan dari TNI, Polri, Danramil 2404/Majalaya dan Anggota Kormil 2404/Majalaya, Polsek Majalaya dan anggotanya, Anggota Polresta Bandung dan Satpol PP, dan Linmas Siaga.
Kadisnaker Kabupaten Bandung, Drs. H. Rukamana, M.Si., turut menengahi perundingan antara karyawan dan perusahaan.
“Sudah ada persetujuan untuk melakukan perundingan dengan semua hasil dari keputusannya,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pemerintah memiliki perhatian dalam konteks memberikan perlindungan terhadap hak-hak karyawan.
“Kalau ada yang tidak setuju dengan perwakilan Anda semua, kami mempersilahkan untuk dilakukan mediasi di Dinas Ketenagakerjaan,” jelas Kadisnaker.
Ia juga mengimbau agar karyawan tidak terprovokasi oleh hal-hal yang tidak benar.
Sementara Kepala Divisi HR dan GA PT Nirwana Abadi Santoso, Ronalson Sihombing SH menyatakan bahwa perusahaan akan menutup operasionalnya.
“Penjelasan dari perusahaan akan off, tutup. Dan kami mohon maaf apabila ada kesalahan dari perusahaan dan kesalahan pribadi, saya mohon maaf,” katanya.
Perundingan antara karyawan dan perusahaan berhasil mencapai kesepakatan mengenai pembayaran pesangon sesuai dengan tuntutan karyawan.
Kesepakatan ini menunjukkan bahwa pemerintah dan perusahaan memiliki komitmen untuk melindungi hak-hak karyawan. (Devi Alex)