Skipatroli
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Skipatroli
No Result
View All Result

Polresta Cilacap Gelar Perkara yang Ditangani Dua Polsek

Admin SKIPATROLI by Admin SKIPATROLI
12 April 2025
in Hukum
0
Polresta Cilacap Gelar Perkara yang Ditangani Dua Polsek
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP, skipatroli.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap menggelar perkara yang sedang ditangani dua Polsek di wilayah hukum Polresta Cilacap yakni Polsek Sampang dan Nusawungu.

Tujuan gelar perkara ini untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara.

Gelar perkara yang dilaksanakan Jumat, (11/4/2025) di Aula Patriatama Polresta Cilacap dilaksanakan secara bergantian.

Pertama dari Polsek Sampang. Dalam Press rilisnya Kapolsek Sampang, AKP Fuad, S.H, M.H mengungkapkan perkara tindak penipuan yang dilakukan pelaku terhadap korbannya.

“Awalnya pelaku meminjam motor kepada korban, namun dijual,” katanya.

Dari hasil jual beli motor tersebut digunakan pelaku untuk membeli tabung gas elpiji dan sebagainya.

Sementara, Kapolsek Nusawungu, AKP Gatot Tri Hartanto mengungkapkan, bahwa polisi menetapkannya pria berinisial W warga Dusun Sigandu, Desa Banjarwaru, Kecamatan Nusawungu, Cilacap sebagai tersangka kasus penipuan.

“Modus tersangka dengan menawarkan pekerjaan ke Jepang, dan korbannya seorang petani dari Desa Nusawungu yang mengalami kerugian hingga Rp25,5 juta akibat janji palsu,” kata AKP Gatot.

Ia menambahkan, kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polsek Nusawungu pada awal Januari 2025. Penipuan bermula dari obrolan santai korban dengan saudaranya yang membicarakan niat anaknya untuk bekerja di luar negeri.

“Kemudian, saudara korban memperkenalkan korban kepada tersangka W yang mengaku bisa memberangkatkan tenaga kerja ke Jepang. Padahal, hubungan antara W dan saudara korban baru sebatas kenalan,” ungkapnya.

Pelaku, menurutnya datang ke rumah korban pada malam hari, Sabtu, 3 Juni 2023, dan meyakinkan bahwa anak korban bisa berangkat ke Jepang tanpa syarat lulus tes. Korban pun menyerahkan uang muka sebesar Rp10 juta dengan kwitansi dari tersangka.

“Tersangka kemudian meminta tambahan uang sebesar Rp2 juta untuk proses pemberangkatan. Dia juga mengambil hasil panen padi milik korban senilai sekitar Rp13,5 juta. Total kerugian korban mencapai Rp25,5 juta,” tandas AKP Gatot.

Namun, lanjutnya, hingga berbulan-bulan kemudian, janji pemberangkatan tak kunjung terwujud. Korban pun meminta pengembalian uang, namun tidak mendapat respons dari tersangka.

“Setelah menyadari telah tertipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Nusawungu. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka memang tidak memiliki izin resmi atau koneksi yang sah dalam penyaluran tenaga kerja ke luar negeri,” jelasnya.

Polisi menetapkan W sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada iming-iming kerja ke luar negeri. Apalagi jika tidak melalui jalur resmi. Segera laporkan jika ada indikasi penipuan seperti ini,” tegas AKP Gatot.

Tersangka W mengaku bahwa ia mendapat perintah dari seseorang di Yogyakarta untuk mencari calon tenaga kerja dengan janji upah Rp5 juta per orang.

“Saya belum pernah (proses ke luar negeri) tapi saya harus mencari orang, jadi nyarinya yang dekat-dekat aja. Karena penyampaian dari sana (kenalan tersangka) kalau sudah masuk Rp45 juta bisa langsung berangkat. Nanti kalau sudah dapat orang dapat bonus Rp 5 juta perorang,” pungkasnya. (Hadi TW R)

Previous Post

Tingkatkan Pelayanan Publik, MPP Madukara Resmi Buka Layanan Akhir Pekan

Next Post

Oknum Mengaku Wartawan Peras Penemu Emas Batangan Hingga Rp.100 Juta

Admin SKIPATROLI

Admin SKIPATROLI

Next Post
Oknum Mengaku Wartawan Peras Penemu Emas Batangan Hingga Rp.100 Juta

Oknum Mengaku Wartawan Peras Penemu Emas Batangan Hingga Rp.100 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

25 Oktober 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

8 Maret 2024
Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

30 April 2025
Ketua PT. Yaga Yingde Grup Kota Banjar, Beny Andri Wisman

PT. Yaga Yingde Grup Kota Banjar Terus Menata Kemandirian

9 Juli 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

135

Nasabah Bank di Garut Mengaku Dirugikan Akibat Klaim Asuransi Tak Kunjung Cair

3
Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

3
Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

1
Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025

Recent News

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube

Browse by Category

  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
  • Topik Pilihan
  • Advertorial

Hubungi

Email

skipatroli90@gmail.com

Hubungi

+62 813-2291-1411

Alamat

Komplek Bumi Mutiara Cileunyi Blok E16-17 Rt 009 Rw 003 Kel. Cileunyi Wetan Kec. Cileunyi Kab. Bandung Prov. Jawa Barat

Copyright © 2024 Skipatroli

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial

Copyright © 2024 Skipatroli

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist