CILACAP, skipatroli — Dunia jurnalis Cilacap dihebohkan dengan adanya oknum yang mencatut nama wartawan yang diduga untuk melakukan pemerasan dan pengancaman.
Kejadian ini berawal adanya warga Kelurahan Kutawaru, Kecamatan Cilacap Tengah, bernama Ngadim, yang menemukan harta karun berupa emas batangan di area perkebunan jagung garapannya.
Berita ini tersebar di penjuru kawasan Cilacap. Salah satu oknum wartawan berinisial N mendatangi sang penemu emas tersebut.
Singkat cerita dengan keahliannya N menawar kompensasi hingga disepakati pada angka Rp.100 juta.
Kemudian oknum wartawan tersebut mengatakan, kalau dia salah seorang ketua atau pimpinan wartawan yang ada di Cilacap.
“Nanti kalau ada wartawan lain ke sini, suruh menghubungi saya,” kata Ngadim, menirukan pernyataan N, Rabu (9/4).
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, S.I.K, M.H mengatakan, ada oknum wartawan yang meminta uang sebesar Rp.100 juta dan sudah ada laporan masuk di Polsek Cilacap Tengah, dan itu masih berlanjut.
“Kalau medianya (oknum wartawan) kami belum paham karena itu yang menangani Polsek. Cuman kemarin di sana informasinya, perwakilan teman teman wartawan (mengatasnamakan teman teman wartawan),” katanya.
Ia menambahkan, laporan awal itu terkait dengan pemerasan. Dia menyampaikan kepada korban kalau tindakan yang dilakukan korban ini salah.
“Jadi lebih ditakut-takuti. Padahal setelah dikonfirmasi ke pemilik lahan dimana emas itu ditemukan, sebenarnya ia menemukan dan itu rejeki mereka. Tidak ada harus ijin ke pemilik lahan segala macam itu tidak juga. Itu sudah dikonfirmasi Polsek Cilacap Tengah,” jelasnya.
Ditanya berapa nominal yang diminta oknum wartawan tersebut, Kasat mengungkapkan, bahwa informasinya sekitar Rp.100 juta dan oleh korban dikasih. Makanya korban mengadu ke Polsek.
“Sekarang kasus tersebut masih diproses dan berlanjut. Informasi yang mengatasnamakan wartawan itu ada dua orang. Informasi yang beredar oknum wartawan itu meminta sebesar Rp.200 juta turun menjadi Rp150 juta. Dengan mengintimidasi korban, akhirnya korban memberikan Rp. 100 juta dan penyerahan uang tersebut disaksikan ketua RT setempat,” pungkasnya. (Hadi TW R)