JATENG, skipatroli.com — Ketua DPW IWOI Jateng, Teguh Supriyanto merasa geram atas pernyataan Ferdi Saputra tentang statemen yang dilontarkan anak pelaku penjual rokok.
Dalam pemberitaan di media Harian7 dan Cimed TV, sang anak mengatakan bahwa rokok dibawa wartawan sebanyak 24 slop. Ia juga mengatakan, saat di TKP tidak ada polisi yang datang.
Teguh menyebut pernyataan Ferdi Saputra tersebut banyak kebohongannya. Bahkan dalam pernyataannya di Cimed Tv jelas berbeda dengan kenyataan di lapangan.
Saat ditanya apakah ada pihak dari kepolisian, Ferdi Saputra menjawab tidak ada polisi yang datang.
“Lantas, yang datang dari polresta dan kapolsek setempat dianggap apa? Berarti pelaku dan anak pelaku tidak menghormati aparat penegak hukum yang hadir di TKP, dan membawa barang bukti serta menyeret pemilik barang ke polresta, siapa?” papar Teguh.
“Hal inilah yang perlu dipertanyakan, ada apa dengan ini semua dan skenario apa yang mau dibikin-bikin untuk mengelabui penegak hukum para pelaku penjual rokok ilegal,” tambahnya.
Menurutnya, aparat penegak hukum yang jelas hadir ke TKP serta membawa pelaku dan barang bukti rokok saja sudah berani tidak menganggap, apa lagi bila wartawan yang membawa sendiri pelaku ke Polresta Cilacap.
Teguh menyayangkan atas kejadian ini, terlebih apa lagi ini sama saja menampar keras penegak hukum yang hadir ke lokasi dan tidak dianggap oleh pelaku pemain rokok ilegal.
Teguh berharap peredaran rokok ilegal ini ditangani serius oleh semua pihak, istansi dan istitusi di Kabupaten Cilacap, karena rokok ilegall non pita cukai dapat merugikan negara. (Hadi)