KAB. BANDUNG, skipatroli.com — Belasan warga Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung menjadi korban penipuan program paket lebaran dan tabungan koperasi.
Mereka yang sedikitnya berjumlah 19 orang itu pun melaporkan dugaan penipuan tersebut ke pihak kepolisian.
Menurut salah satu korban, kerugian mereka mencapai Rp. 474.750.000., oleh karenanya mereka melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bandung, Selasa (13/5/2025).
“Sebelumnya kami mewakili 19 warga Rancamanyar korban penipuan paket lebaran dan koperasi tabungan sudah meminta bantuan ke desa, maupun ke pihak RT/ RW setempat, tapi tidak membuahkan hasil,” kata Neni, salah satu korban.
Warga Kampung Cupu itu menuturkan, pihaknya diarahkan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
“Kami awalnya melapor ke Polsek Baleendah, tapi karena nilai kerugian uang cukup besar, kami diarahkan membuat laporan ke Polresta Bandung,” tambahnya.
Korban lainnya, Wida membenarkan jika uang yang dititipkan sebagai program paket lebaran dan tabungan koperasi selama ini belum dikembalikan pihak pengelola.
“Kami berharap uang kami secepatnya dikembalikan,” katanya.
Sementara itu, tokoh masyarakat yang mendapingi laporan para korban menjelaskan, awalnya pengelola paket lebaran dan koperasi berinisial IMC menjanjikan akan menyelesaikan program.
“Namun setelah 2 bulan IMC sampai sekarang belum bisa menyelesaikan permasalahan,” katanya.
Karena itu, dirinya diminta untuk mendampingi korban ke melaporkan ke pihak kepolisian.
“Pihak Polresta Bandung menyambut baik baik laporan kami dan siap mempertemukan dengan kedua belah pihak. Kita berharap dengan adanya penanganan langsung dari pihak berwajib, permasalahannya cepat terselesaikan,” tandasnya. (Abah)