DELI SERDANG, PATROLI – Pada Sabtu (24/2/2024) sore, terjadi kasus tabrak lari di Jalan Lubuk Pakam-Galang, tepatnya di Dusun Mangga, Desa Pagar Merbau Tiga, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, namun spor mobil truk sebagai pelaku penambarakan melarikan diri.
Kecelakaan akibat truk hilang kendali atau oleng dan terbalik menimpa dua sepeda motor vario nopol BK 4217 MAH dan BK 5892 VR serta mengakibatkan pengendara sepeda motor luka-luka.
Awak media mendapatkan informasi dari warga yang mengetahui plat nomor mobil truk yang melarikan diri dari lokasi kejadian tabrakan. Warga mengaku mendengar suara dentungan yang sangat keras saat kejadian.
Warga yang saat itu berada di lokasi kejadian mengatakan, diduga sopir yang tancap gas melarikan diri berinisial E dan mobil truk yang melarikan diri berwarna hijau nopol BK 9397 CL.
“Saat itu saya mendengar suara dentungan sangat kuat. Saya lihat ke arah lokasi sudah ada debu bertebaran sangat tebal, dan tidak lama saya lihat mobil truk melarikan diri dengan kecepatan tinggi,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/2), Kanit Laka Lantas Polresta Deli Serdang, IPTU Robertus Gultom mengatakan, informasi yang diterima pihaknya, truk pasir tersebut melakukan tabrak lari.
“Mengenai truk yang lari, kita masih mendapat informasi sudah ditemukan. Nanti akan kita informasikan lebih lanjut ya,” katanya.
Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa. Korban mengalami luka ringan, dan untuk sopir serta kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan. (Juli Manik)