SUBANG, PATROLI – Berniat meraup rezeki di negara Taiwan, tapi apa daya justru 43 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) malah mendapat nasib memilukan lantaran diduga menjadi korban penipuan.
Menurut informasi yang didapat, puluhan CPMI itu sebelumnya mendaftar ke salah satu perusahan berinisal PT. BPS Cabang Subang, di Kp. Jatibaru Desa Mulyasari, Kecamatan Binong.
Dua CPMI asal Kabupaten Indramayu, Dedy Setiabudi dan Alfian, mengatakan, dirinya dibawa masing-masing oknum sponsor dan dimintai uang Rp55 juta. Namun menurutnya nominal uang yang diminta berpariatif.
“Dana tersebut konon diserahkan dan diterima Kepala Cabang PT. BPS Subang. Lalu CPMI dan sponsornya mendatangi Kacab Subang, akan tetapi sudah tidak ada di kantornya lagi alias melarikan diri ke daerah Bekasi. Dan tidak lama kemudian oknum Kacab PT BPS diamankan di Polsek Setu Bekasi,” ungkapnya.
Setelah itu, para korban dan sponsornya dari berbagai daerah di Jawa Barat mengadukan hal tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Subang. Tetapi setelah para CPMI dan sponsor dikumpulkan Kadisnaker Subang, mereka diminta untuk mengurusnya di masing-masing daerah.
Setelah mendapatkan pernyataan itu, ke 43 CPMI berbalik arah meminta pertanggungjawaban para sponsor. Ketika itu para sponsor masih merasa bertanggungjawab dan memohon ke Kadisnaker Subang agar bisa menghadirkan Kacab PT BPS di Forum Musyawarah.
Sehubungan di forum musyawarah tidak ada kesepakatan dan tidak membuahkan hasil, maka para korban CPMI dan sponsor masing-masing membubarkan diri.
Setelah dua bulan lamanya 43 CPMI menunggu, hingga kini tidak ada kabar berita dari Disnaker Subang maupun dari PT BPS. Yang ada justru kabar duka cita, yaitu meninggalnya Kacab PT BPS Subang di RS Bekasi.
Atas hal tersebut, CPMI mendesak para sponsor untuk bertanggungjawab mengembalikan uang yang sudah diserahkan. (Azis I. Mhd)