Skipatroli
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Skipatroli
No Result
View All Result

Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

Admin SKIPATROLI by Admin SKIPATROLI
30 April 2025
in Hukum
0
Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari
0
SHARES
360
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANJAR, skipatroli — Mantan Sekretaris DPRD Kota Banjar, Ir. Hj. Rachmawati, M.P ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar setelah menetapkannya sebagai tersangka.

Penahanan dilakukan usai Rachmawati memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (30/4/2025).

Rachmawati tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Kota Banjar.

Akibat kasus tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 3,52 miliar, dalam rentang waktu 2017 hingga 2021.

Ia menjalani pemeriksaan intensif dengan didampingi kuasa hukumnya, sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas IIA Bandung untuk menjalani masa tahanan awal selama 20 hari.

“Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan tersangka dan berdasarkan pertimbangan objektif serta subjektif sesuai ketentuan Pasal 21 KUHAP,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Banjar, Akhmad Fakhri, seperti dikutip rakyatpriangan.com.

Sebelum menetapkan Rachmawati sebagai tersangka, Kejari lebih dulu menahan Dadang Ramdhan Kalyubi (DRK) dalam perkara yang sama.

Dari hasil pengembangan penyidikan, penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan Rachmawati bersama DRK dalam pengusulan kenaikan besaran tunjangan, yang dinilai tidak sah dan menyebabkan kerugian negara.

Penetapan Rachmawati sebagai tersangka dituangkan dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: Pen.Tsk-895/M.2.32/Fd/04/2025 tertanggal 23 April 2025.

Pada tanggal yang sama, penyidik juga mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk memperdalam proses hukum.

Sempat mangkir dari panggilan pertama pada 28 April 2025 dengan alasan kesehatan, Rachmawati akhirnya hadir memenuhi panggilan kedua dan menjalani pemeriksaan.

Atas perbuatannya, Rachmawati dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai pasal subsider, ia juga disangkakan melanggar Pasal 3 undang-undang yang sama.

Kejari Banjar menyatakan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. (Ukas/Sumber: Rakyat Priangan)

Previous Post

Siaga Potensi Gangguan Massa, Polres Pangandaran Latih Dalmas

Next Post

Kaesang Temui Kang DS, PSI Ingin Bahagiakan Masyarakat Kabupaten Bandung

Admin SKIPATROLI

Admin SKIPATROLI

Next Post
Kaesang Temui Kang DS, PSI Ingin Bahagiakan Masyarakat Kabupaten Bandung

Kaesang Temui Kang DS, PSI Ingin Bahagiakan Masyarakat Kabupaten Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

25 Oktober 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

8 Maret 2024
Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

30 April 2025
Ketua PT. Yaga Yingde Grup Kota Banjar, Beny Andri Wisman

PT. Yaga Yingde Grup Kota Banjar Terus Menata Kemandirian

9 Juli 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

135

Nasabah Bank di Garut Mengaku Dirugikan Akibat Klaim Asuransi Tak Kunjung Cair

3
Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

3
Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

1
Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025

Recent News

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube

Browse by Category

  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
  • Topik Pilihan
  • Advertorial

Hubungi

Email

skipatroli90@gmail.com

Hubungi

+62 813-2291-1411

Alamat

Komplek Bumi Mutiara Cileunyi Blok E16-17 Rt 009 Rw 003 Kel. Cileunyi Wetan Kec. Cileunyi Kab. Bandung Prov. Jawa Barat

Copyright © 2024 Skipatroli

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial

Copyright © 2024 Skipatroli

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist