CIMAHI, skipatroli.com — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi terus berupaya membangun komunikasi antara perusahaan dan para pekerja di wilayah hukumnya.
Salah satunya dengan menggelar Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tahun 2025 di Aula Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jumat (21/3) kemarin.
“Hari ini kami lakukan sosialisasi kerja sama di perusahaan. Langkah ini merupakan salah satu kewajiban kami bahwa Undang-undang ketenagakerjaan memerintahkan dinas tenaga kerja kabupaten atau kota harus mensosialisasikan PKB atau PP yaitu peraturan perusahaan,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Asep Jayadi, usai menutup rangkaian kegiatan tersebut.
Dikatakannya, adapun esensi dasar dibalik kegiatan tahunan tersebut agar terjadi adanya hubungan yang harmonis antara pengusaha dan pekerja.
“Apalagi dalam waktu dekat kita akan memasuki libur lebaran, setidaknya ada pemberian THR dari perusahaan kepada para pekerja secara tepat waktu,” ungkapnya.
Ia berharap melalui sosialisasi PP maupun PKB kedua belah pihak, baik pengusaha maupun pekerja dapat memahami aturan -aturan yang berlaku, rambu-rambunya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk menjaga kondusivitas menjelang lebaran, pemerintah kota, melalui disnaker akan membuka posko pemberian THR sebagai bentuk pelayanan kepada perusahaan atau pekerja.
Ketua Panitia Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek, Febi Perdana Kusuma menuturkan bahwa pihaknya telah mengundang kurang lebih 25 perusahaan dengan perwakilan masing-masing perusahaan dua orang saja.
“Alhamdulilah semua berjalan lancar baik dalam sosilisasi PP di hari pertama maupun PKB hari yang kedua. Mudah-mudahan mereka lebih memahami hak dan kewajiban para pihak, baik itu yang tercantum dalam peraturan perusahaan maupun di peraturan perjanjian bersama,” jelasnya.
Heru, salah satu peserta yang hadir menyampaikan apresiasinya atas komunikasi yang dibangun pemerintah melalui sosialisasi perjanjian kerja bersama.
Ia berharap agar kehadiran dinas terkait lebih lagi agar para pekerja merasa nyaman dan diperhatikan hak haknya. (snt)