KAB. BANDUNG, skipatroli.com — Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Majalaya, khususnya Polsek Majalaya Polresta Bandung melakukan pemusnahan barang bukti miras dan knalpot brong hasil Operasi Pekat Lodaya 2024, Senin, 23 Desember 2024.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Majalaya.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis minuman keras dan knalpot brong yang disita selama Operasi Pekat Lodaya 2024.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat stum atau vibro roller.
Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi SH. dalam jumpa pers, menyampaikan, yang dimusnahkan kemarin di Polres pun hampir 1.200 dari Majalaya yang sudah dimusnahkan.
“Yant sekarang ini adalah sisanya. Tolong sampaikan ke masyarakat bahwa Majalaya tetap berupaya dan tetap kondusif dengan tidak adanya miras,” jelasnya.
Aep menginformasikan kepada masyarakat bahwa bekas knalpot ini akan dihibahkan ke Desa Majasetra dalam hal pengelolaan sampah lingkungan.
“Silahkan dimanfaatkan sehingga tidak terjadi suudzonisme. Tolong bantu kami untuk meredam bahwa kami tidak menjual hasil sitaan knalpot. Tolong rekan-rekan media sampaikan tidak ada unsur menguntungkan kepada siapapun, tapi yang diuntungkan masyarakat juga,” jelasnya.
Sementara Camat Majalaya, H.Gugum Gumilar, S.STP., M.Si., didampingi Danramil 2404/ Majalaya Kapten Inf Ujang Mulyana, Kepala Desa Majalaya, H.Ate Saepudin, Kepala Desa Majasetra H. Dadang Darajat dan Kanit Satpol PP mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Majalaya atas upaya yang dilakukan dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).
“Terima kasih kepada pak Kapolsek, kami atas nama pemerintah Kecamatan Majalaya dan juga mewakili masyarakat Kecamatan Majalaya menghaturkan terima kasih atas segala upaya yang dilakukan jajaran Polsek Kecamatan Majalaya dalam operasi pekat. Salah satunya ya miras ini tadi sudah disampaikan karena memang sebagian besar kejadian ataupun dalam kondisi seseorang,” ujar H. Gugum Gumilar.
Forkopimcam Majalaya dan Polsek Majalaya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran miras dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Majalaya. (Devi Alex)