KOTIM,– Seseorang diduga oknum TNI Babinsa Koramil 1015-06 Kota Besi Sampit diduga menganiaya warga.
Saat itu, Rabu 22 Mei 2025, di Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga Mulya, Kabupaten Kotim, Kalteng, warga dihebohkan ulah oknum TNI AD berinisial SB yang melakukan tindak penganiyayaan terhadap seorang warga berinisial N, warga Jemaras.
Saat ditemui wartawan, N menjelaskan, kejadian bermula dari utang piutang terhadap salah satu anggota Polri. Namun, N mengklaim utangnya sudah lunas dibayarkan.
“Saya ada keperluan masalah dana, jadi pinjam sama Abubakar anggota Polsek Kotabesi sebsar Rp 25 juta. Saya sudah membayar Rp 30 juta. Itu sudah lunas. Saya bahkan menjaminkan sertipikat tanah yang sampai sekarang masih Abubakar dan belum dikembalikan,” katanya.
Namun SB yang merupakan anggota TNI, tambah N, datang kembali menagih utang kepadanya.
“Dia bilang saya masih ada utang Rp. 28 juta. Saya bingung, karena utang saya sudah lunas dibayar. Nah waktu itu pelaku langsung bertindak main hakim sendiri dan melakukan penganiyayaan,” jelas N.
Akibat kejadian ini, korban berahap pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku, terlebih akibat penganiayaan itu korban mengalami sakit di bagian kepala samping kiri dan tulang rusuk kiri akibat pukulan dan tendangan.
“Kami sekeluarga menghindar dulu karena merasa tidak tenang untuk tinggal di rumah. Jadi saya ngungsi ke Sampit,” jelasnya.
Kabarnya, permasalahan ini dilaporkan ke atasan oknum anggota TNI serta dewan adat Dayak Kotim Sampit, juga dilimpahkan ke pengacara. (Sy)