KAB. BANDUNG, skipatroli.com — Warga Kampung Mundel dan Kampung Menje, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas tercapainya kesepakatan ganti rugi setelah bertahun-tahun berjuang memperjuangkan nasib mereka.
Perjuangan yang dimulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten akhirnya berbuah manis dengan dukungan dari rekan-rekan GRIB JAYA (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) Kamis (19/12).
Paparan ini dibuka oleh Sekjen GRIB JAYA Kabupaten Bandung, Abah Yusuf didampingi oleh Ketua PAC Solokanjeruk berserta jajarannya. Ia mengucapkan syukur atas kinerja baik yang didukung oleh Bupati Bandung atas terjadinya kesepakatan mediasi di Kp. Mundel dan Kp. Menje dengan pihak PT. Kahatex group.
“Atas izin Allah, perjuangan kita yang telah bertahun-tahun untuk memperjuangkan nasib masyarakat Kampung Mundel dan Kampung Menje hari ini terlaksana. Kami sangat bersyukur sekali,” ucap Abah Yusup.
Ia memaparkan, perjuangan dari awal dari tahun ke tahun, pihaknya sudah merambah kepengurusan dari desa, dari kecamatan, kabupaten hingga ke dewan, tetapi tidak terlaksana.
“Tapi Alhamdulillah, dengan izin Allah, kita bertemu dengan rekan-rekan Ormas GRIB JAYA. Yaitu berawal teman kita dari PAC Baleendah dengan PAC Solokanjeruk bekerja sama terus melanjutkan ke DPC Kabupaten Bandung. Alhamdulillah, keinginan warga terlaksana,” katanya.
Perwakilan warga Kampung Mundel dan Kampung Menje, Heri Gunawan mengaku sudah berjuang dengan Direktur Utama Pemilik PT Kahatex, yaitu Harja Haruman.
“Beliau dengan hati lega, walaupun tadi sempat cekcok, adu mulut ramai dengan pak Harja. Alhamdulillah terlaksana, tercapai segala keinginan dari masyarakat untuk ganti rugi. Tadi sudah ada kesepakatan dibuat, yaitu diterimanya ganti rugi atau kompensasi nanti tanggal 26 Desember 2024,” ujar Heri Gunawan.
Heri mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan warga Kampung Mundel dan Kampung Menje, terutama GRIB JAYA dan Harja Haruman.
Warga juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintahan Desa Solokanjeruk, Camat Solokanjeruk, kapolres, Kapolsek Solokanjeruk AKP. Tachya, S.H., Danramil 2404/Majalaya Kapten Infantri Ujang Mulyana, Grib Jaya Kabupaten Bandung, Grib Jaya PAC Solokanjeruk, dan GRIB JAYA PAC Baleendah yang sudah membantu dan memfasilitasi mediasi antara warga Kp Mundel dan Kp. Menje dengan Pihak PT. Kahatex sehingga terjalin kesepakatan.
“Kesepakatan ganti rugi ini merupakan buah manis dari perjuangan yang tidak mudah dijalani oleh warga Kampung Mundel dan Kampung Menje. Semoga kesepakatan ini dapat memberikan keadilan dan kebahagiaan bagi semua pihak,” tandasnya. (Devi Alex)