SEMARANG, skipatroli.com — Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Jawa Tengah menyoroti kasus dugaan pemerasan yang melibatkan dua oknum wartawan di wilayah hukum Polresta Cilacap.
Kedua oknum wartawan tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap sebuah toko penjual rokok ilegal di Cilacap.
Ketua DPW IWOI Jateng, Teguh Supriyanto, menyayangkan mengapa penjual rokok ilegal yang keberadaannya terungkap justru tidak ikut ditangkap.
Ia mempertanyakan hal ini kepada pihak Polresta Cilacap yang menangani kasus tersebut.
“Adanya permasalahan ini jelas berawal dari temuan dua wartawan yang menemukan toko penjual rokok ilegal. Di situ terjadi dugaan penyuapan atau pemerasan dua wartawan kepada pihak toko penjual rokok ilegal,” ujar Teguh.
Teguh menekankan bahwa seharusnya dengan adanya temuan rokok ilegal yang jelas-jelas merugikan negara, pihak kepolisian tidak hanya memproses dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan. Menurutnya, pemilik rokok ilegal tersebut juga harus diproses hukum.
“Hal inilah yang sangat disayangkan. Ada apa ini?” tanya Teguh.
Teguh menyatakan bahwa IWOI Jateng akan ikut mengawal jalannya kasus yang menimpa dua wartawan tersebut. Ia juga berencana untuk mempertanyakan langsung perkembangan kasus ini kepada Kapolresta Cilacap.
Teguh mengungkapkan bahwa ia telah mencoba datang langsung ke Polresta Cilacap untuk bertemu Kapolresta, namun belum berhasil karena hari Sabtu dan Kapolres sedang tidak berada di tempat. Ia hanya bertemu dengan salah satu perwira piket Reskrim.
Kedatangannya dari Semarang ke Cilacap juga didampingi lembaga KANI, yang merasa prihatin dan memberikan dukungan kepada keluarga wartawan yang bersangkutan.
Dalam kesempatan sama, Teguh menyempatkan diri bertemu dengan salah satu anggota keluarga dari oknum wartawan tersebut. Evi, istri dari salah satu oknum wartawan, membenarkan penangkapan suaminya oleh pihak kepolisian.
“Awalnya saya bingung karena saya tidak tahu kalau suami saya ada masalah,” kata Evi.
Evi mengungkapkan bahwa ia menjadi tulang punggung keluarga dan merasa kesulitan ekonomi setelah suaminya ditangkap. Ia berharap suaminya bisa segera pulang.
Teguh menambahkan bahwa IWOI Jateng akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan hukum yang diperlukan kepada anggotanya.
Ia juga berharap pihak kepolisian dapat bertindak adil dan profesional dalam menangani kasus ini, serta mengungkap tuntas jaringan peredaran rokok ilegal di wilayah Cilacap.
Hadi, wartawan di Jawa tengah juga turut berkomentar atas kasus tersebut.
“Seharusnya Kapolresta Cilacap peka dan bersikap adil serta profesional dalam menjalankan tugas jika meneumukan kasus dan bertindak tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Ia berharap kepolisian tidak seolah-olah bersikap pro kepada pelaku pelanggaran.
“Jangan sampai masyarakat menilai Kapolresta Cilacap beserta jajaranya terlibat permainan atas kasus rokok ilegal ini. (Hadi TW R)