Skipatroli
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Skipatroli
No Result
View All Result

Koramil Cilawu Garut Gelandang Pengedar Obat Keras ke Mapolsek Cilawu

Admin SKIPATROLI by Admin SKIPATROLI
6 November 2024
in Hukum
0
Koramil Cilawu Garut Gelandang Pengedar Obat Keras ke Mapolsek Cilawu

Pelaku pengedar obat-obatan diserahkan Koramil 1114/Cilawu kepada Polsek Cilawu, Selasa 5 November 2024

0
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GARUT, skipatroli.com – Berdasarkan pengaduan dari masyarakat tentang adanya dugaan penjualan obat terlarang di wilayah Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut, Komando Rayon Militer (Koramil) 1114/Cilawu Kabupaten Garut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pengedar atau penjual obat-obatan terlarang di Kampung Cimaung, RT 01, RW 03, Desa Kolot, Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut, Selasa (5/11).

OTT dihadiri Danramil 1114/Cilawu, Lettu Inf. Yaya, Batikomsos, Koramil 1114/Cilawu, Babinsa Desa Kolot, Kasi Trantib Kecamatan Cilawu, Kepala Desa Kolot, dan tokoh masyarakat.

Pelaku berinisial MK (25) terpaksa diamankan jajaran Koramil 1114/Cilawu dalam OTT itu, berikut barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami amankan MK (25) warga Gle Dagang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh berikut barang bukti ketika hendak melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Cilawu Garut,” ungkap Danramil 1114/Cilawu, Lettu Inf. Yaya.

Danramil menjelaskan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa obat-obatan terlarang berbagai jenis.

“Kami amankan langsung dari tangan MK berupa obat-obatan keras terlarang diduga tanpa izin sebanyak 288 butir berbagai jenis, di antaranya tramadol 90 butir, trihexyphenidyl 88 butir, dan heximer 50 butir, berikut dompet berisi identitas serta uang tunai sebesar Rp.650 ribu yang diduga hasil transaksi obat-obatan tersebut,” jelas Danramil.

Sebelumnya, didapatkan informasi dari laporan warga yang resah akan maraknya peredaran obat-obatan tersebut di wilayah Kecamatan Cilawu.

“Kecurigaan masyarakat timbul karena seringnya keluar masuk orang yang tidak dikenal ke tempat terduga pelaku pada saat siang ataupun malam hari,” kata Danramil.

Danramil menegaskan bahwa terduga pelaku sudah diamankan berikut barang bukti dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Polsek Cilawu.

“Untuk proses tindak lanjut terhadap yang bersangkutan yakni terduga pelaku, akan kita gelandang dan serahkan langsung kepada pihak kepolisian setempat hari ini juga, dalam hal ini Polsek Cilawu beserta seluruh barang buktinya,” tandasnya.

Pada hari yang sama, Apoteker Puskesmas Kecamatan Cilawu, Rina Andriani, menjelaskan berkenaan dengan hasil temuan dari obat-obatan keras sesuai dengan pengakuan yang bersangkutan terdapat beberapa jenis obat di antaranya, Trihexyphenidyl, Heximer, dan Tramadol.

Apoteker Puskesmas Kecamatan Cilawu, Rina Andriani

“Heximer dan trihexyphenidyl jenisnya sama merupakan obat untuk kaku otot (merelaksasi otot) apabila dikonsumsi secara berlebih menimbulkan efek samping seperti euforia dan pusing, tramadol merupakan obat untuk sakit dan efeknya sama seperti trihexyphenidyl,”  jelas Rina Andriani.

Semua jenis tersebut, tambah Rina Andriani, jika digunakan secara berlebih tentunya sangat berbahaya bila tidak ada anjuran pakai dari dokter atau medis.

“Golongan obat-obat yang hari ini ditemukan adalah golongan obat-obatan keras contoh seperti trihexypenidil merupakan obat tertentu dimana tempat serta perlakuannya berbeda,” tambahnya.

Rina Andriani menegaskan bahwa ada beberapa obat yang mengandung prekusor, prekusor adalah zat atau bahan untuk membuat narkotika atau psikotoprika.

“Prekusor digunakan sebagai bahan baku untuk membuat narkotika ataupun psikotropika,” tegasnya.

Kapolsek Cilawu AKP. H. Rd. Hasan Sadikin, S.H melalui panit 2 Polsek Cilawu, Bripka Sumarno membenarkan telah menerima penyerahan terduga pelaku berinisial MK (25) berikut barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan yakni obat-obatan keras berbagai jenis diantaranya tramadol 90 butir, Trihexyphenidyl 88 butir, dan Heximer 50 butir, berikut dompet berisi identitas serta uang tunai sebesar Rp.650 ribu, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dan diserahkan kepada satnarkoba Polres Garut,” terang Bripka Sumarno.

Panit 2 Reskrim Polsek Cilawu, Bripka Sumarno

Bripka Sumarno mengimbau masyarakat untuk terus waspada, barangkali mendengar ada yang menjual obat-obatan yang dilarang tanpa izin dilingkungan warga masyarakat dapat menghubungi pihak-pihak terkait.

“Segera llangsung kepada pihak kepolisian setempat apabila mencurigai atau menemukan peristiwa kejahatan khususnya di wilayah Kecamatan Cilawu,” pungkasnya. (Dedi SP)

Previous Post

Sang Mojang Anne Ratna Mustika Kuasai Pangggung Debat Perdana Pilkada Purwakarta

Next Post

Paslon Wali Kota Kota Banjar Lakukan Debat Publik Perdana

Admin SKIPATROLI

Admin SKIPATROLI

Next Post
Paslon Wali Kota Kota Banjar Lakukan Debat Publik Perdana

Paslon Wali Kota Kota Banjar Lakukan Debat Publik Perdana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

25 Oktober 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

8 Maret 2024
Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

30 April 2025
FIFGroup Cimahi Laporkan Pelaku Over Alih Kredit, Oknum Debitur Dipidana 1 Tahun 2 Bulan

FIFGroup Cimahi Laporkan Pelaku Over Alih Kredit, Oknum Debitur Dipidana 1 Tahun 2 Bulan

22 Januari 2025
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

135

Nasabah Bank di Garut Mengaku Dirugikan Akibat Klaim Asuransi Tak Kunjung Cair

3
Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

3
Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

1
Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025

Recent News

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube

Browse by Category

  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
  • Topik Pilihan
  • Advertorial

Hubungi

Email

skipatroli90@gmail.com

Hubungi

+62 813-2291-1411

Alamat

Komplek Bumi Mutiara Cileunyi Blok E16-17 Rt 009 Rw 003 Kel. Cileunyi Wetan Kec. Cileunyi Kab. Bandung Prov. Jawa Barat

Copyright © 2024 Skipatroli

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial

Copyright © 2024 Skipatroli

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist