KAB. BANDUNG, PATROLI — Pemerintah Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa tahun 2026, Kamis (9/1/2025).
Acara yang digelar di Gor Kantor Desa Cipaku tersebut dihadiri Camat Paseh Asep Darajat, S.Ip.,M.Si, Sekcam Paseh Eet Latifah, S.Ap.,M.Si, Kapolsek Paseh AKP Ahmad Nurdin SH, Danramil 2403/Paseh Kapt Inf Mulyono, Kepala Desa Cipaku Drs. H Adang Sujana .,M.M, para aparatur, OPD, LKD, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Dalam kegiatan ini, terdapat beberapa program prioritas yang akan diusulkan untuk dapat direalisasikan pada agenda pembangunan desa di tahun anggaran 2026.
Kades Cipaku, Drs. H Adang Sujana M.M., mengatakan, beberapa hal yang diprioritaskan di tahun 2026 tersebut disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat yang sudah dibahas dalam gelaran musyawarah-musyawarah sebelumnya.
“Adapun program-program tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari infrastruktur hingga sarana penunjang perekonomian dan pemberdayaan masyarakat desa,” jelasnya.
Adang memaparkan beberapa program yang diprioritaskan di tahun 2026 mulai dari perbaikan jalan desa dan pembuatan saluran irigasi untuk mendukung pertanian masyarakat.
Selain itu, peningkatan fasilitas jalan lingkungan, seperti pembangunan irigasi untuk pertanian menjadi prioritas di tahun 2026.
“Di tahun 2026 kita juga akan merencanakan kegiatan pelatihan keterampilan kerja untuk generasi muda yang ada di desa,” katanya.
Disebutkan, Pemdes Cipaku tahun 2026 mendatang memprioritaskan kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi warga yang masuk dalam kriteria kurang mampu.
“Kami juga berfokus pada program penghijauan desa melalui penanaman pohon dan pengelolaan lingkungan, serta fokus pada ketahanan pangan bagi masyarakat,” ucap kades.
Sementara itu, Camat Paseh melalui Sekcam Paseh, Eet Latifah, S.Ap.,M.Si, mengapresiasi perencanaan matang dari Pemerintah Desa Cipaku. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara desa, kecamatan, dan kabupaten untuk merealisasikan program-program ini.
“Program-program yang dirumuskan harus mencerminkan kebutuhan masyarakat dan memiliki dampak jangka panjang bagi kesejahteraan mereka. Kami dari kecamatan akan mendukung penuh usulan ini agar dapat dibahas lebih lanjut di tingkat kabupaten,” ujar Eet.
Eet Latifah menyampaikan bahwa hasil musrenbang desa ini akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan untuk kemudian diajukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bandung tahun 2026. (Devi Alex)