JAKARTA, skipatroli.com — Dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) yang digelar di Hotel Ciputra, Jakarta salah satu tokoh penting yang diundang hadir adalah Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H., pakar Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia (FH-UNIKOM), Bandung.
Dikenal sebagai ahli hukum yang eksis aktif diminta berbagai pihak pendapatnya, Musa Darwin Pane yang akrab disapa MDP mengungkapkan apresiasi atas langkah luar biasa PERADIN dalam mendorong pembentukan Mahkamah Desa.
“MDP ada dan hadir di sini atas undangan Ketua Umum PERADIN, Advokat Ropaun Rambe, M.AD, untuk menyaksikan pelantikan pengurus baru dan sekaligus berpartisipasi dalam Rakernas. MDP mendukung gagasan mulia yang diusung PERADIN, yaitu pembentukan Mahkamah Desa,” ujar Musa, kepada wartawan.
Menurut MDP, Mahkamah Desa adalah solusi konkret yang sejalan dengan nilai-nilai luhur Pancasila, khususnya dalam upaya penyelesaian sengketa secara damai dan kekeluargaan.
“Mengapa harus ke pengadilan jika masalah bisa diselesaikan dengan musyawarah di tingkat desa atau kelurahan? Gagasan Mahkamah Desa adalah bentuk keadilan restoratif yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila. Di Belanda saja, banyak penjara tutup karena mereka mengutamakan penyelesaian damai sejak dini,” ungkapnya.
MDP juga menyebut bahwa kehadiran berbagai instansi seperti Kementerian Desa, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, hingga Kementerian Hukum dan HAM dalam acara ini merupakan sinyal positif bahwa negara menyambut baik inisiatif ini.
Dalam refleksinya pada Rakernas, Musa Darwin Pane turut mengingatkan bahwa gerakan bantuan hukum seharusnya dimulai dari desa dan kelurahan, bukan sekadar mengincar kekayaan atau materi.
“Mari kita ubah cara pandang. Kekuatan Advokat bukan diukur dari seberapa besar harta yang dimiliki tetapi dari seberapa besar kontribusi nyata dalam membantu para pencari keadilan. Rezeki bukan hanya materi, tapi juga kebahagiaan dan keberkahan karena membantu sesama,” pesannya.
MDP menegaskan bahwa para advokat dan akademisi hukum seharusnya terlibat aktif dalam gerakan ini, membangun keadilan dari tingkat paling dasar. Ia pun memberikan apresiasi tinggi atas komitmen PERADIN dalam mendorong terciptanya sistem hukum yang inklusif dan berkeadilan sosial.
“MDP ucapkan selamat atas pelantikan pengurus baru DPP PERADIN dan sukses untuk Rakernas kali ini. Semoga PERADIN semakin jaya dalam memperjuangkan bantuan hukum dan keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya. ***