KOTA BANJAR, skipatroli.com,– Advokat sekaligus Pembina DPD AWP Kota Banjar, Teteng Kusjiadi, BA., SH., mengatakan, jangan marah ketika masyarakat bertanya kemana APBD kepada DPRD.
“Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu untuk melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Pengawasnya adalah anggota DPRD, jadi jangan marah ketika ada rakyat bertanya tentang APBD kepada DPRD. Sebab rakyat telah memberikan mandat kepada Anda sekalian untuk bekerja mengawasi pelaksanaan APBD,” kata Teteng, Jumat (6/9).
Apalagi, kata Teteng, ketika terindikasi anggota DPRD yang seharusnya mengawasi APBD, malah bersikap boros seperti dalam kasus dugaan “Tunjangan sewa rumah, dan tunjangan transportasi yang melanggar asas kepatutan”.
“Wajar kalau masyarakat bertanya, dan wajar juga kalau ada yang marah. Sebab kue yang seharusnya dibagi kepada masyarakat tidak sampai sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
“Kami juga sedang merumuskan untuk melakukan hearing ke DPRD terkait cukai rokok yang berdasarkan catatan kami tahun ini berjumlah Rp.7,2 miliar, dan silpa tahun lalu kurang lebih Rp. 3 miliar. Jadi totalnya kurang lebih ada 10,3 miliar yang sampai saat ini belum jelas penggunaannya untuk kepentingan masyarakat yang mana saja?” tambahnya. (Ukas)