SAMPIT,– Pencuri buah Sawit di PT. SCC berhasil ditangkap petugas keamanan, di Km 65, Desa Parit, Kabupaten Sampit.
Pelaku ialah Dag (40), warga Terobos, sampit. Pelaku langsung diserahkan ke Polsek Pondu.
Diketahui, pelaku tidak hanya sekali melakukan pencurian di PT. SCC. Pada saat ditangkap, diamankan juga beberapa barang bukti berupa sepeda motor, eggrek dan buah sawit sebanyak 27 janjang.
Dalam melakukan aksinya, pelaku diduga dibantu temannya, namun yang berhasil ditangkap baru seorang. (sry)