PURWAKARTA, skipatroli.com — Usai kunjungan kerja dari Kantor Pertanahan, Komisi 3 DPRD Purwakarta melanjutkan kunjungan kerja ke kantor PT. Jakatijaya Megah, pengelola Pasar Induk Cikopo, yang berlokasi di Jalan Raya Cikopo, Kecamatan Bungursari.
Kunjungan ini untuk mendengarkan langsung berbagai persoalan di lapangan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan daerah.
Rombongan diterima Manager Operasional PT. Jakatijaya Megah, Aldry Cakrawijaya. Dalam dialog tersebut, Aldry menjelaskan bahwa secara umum tidak ada permasalahan dengan lingkungan sekitar, baik dengan organisasi masyarakat, LSM, maupun karang taruna.
“Pasar memiliki unit pembuangan sampah sendiri dengan sopir yang digaji langsung oleh perusahaan. Memang kadang ada ceceran air sampah, tapi bisa kami tangani,” jelasnya.
Menurut Aldry, volume sampah yang dihasilkan pasar mencapai hampir 50 ton per hari, berasal dari sekitar 800 lapak aktif dari total 1.400 lapak yang tersedia.
Saat ini, seluruh sampah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikolotok.
Anggota Komisi III DPRD, Alaikassalam, menyoroti potensi permasalahan apabila ada kebijakan baru terkait penutupan TPA seperti Cikolotok.
Ia juga mempertanyakan apakah pihak pengelola telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah.
Menanggapi hal tersebut, Aldry mengaku pernah bekerja sama dengan pihak ketiga. Namun, pengelolaan tersebut terhambat karena kesulitan dalam memasarkan produk hasil olahan sampah.
“Hingga saat ini kami belum menemukan formula pengelolaan sampah yang ideal,” ujarnya.
Aldry juga menambahkan bahwa akses ke TPA Cikolotok kerap terhambat akibat kondisi infrastruktur yang belum memadai.
Jajaran Komisi 3 DPRD juga menyampaikan bahwa persoalan sampah merupakan isu bersama yang juga dihadapi oleh pasar-pasar lain di Purwakarta. Diharapkan ada kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengelola pasar untuk mencari solusi jangka panjang yang berkelanjutan. (Tim)