PURWAKARTA, skipatroli.com — Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti pertemuan antara Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kabupaten Purwakarta dan KSPSI yang diwakili jajaran Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP TSK-SPSI) Kabupaten Purwakarta.
Bertempat di Sekretariat DPC KSPSI Jalan Veteran, Kamis, 8 Mei 2025, kunjungan silaturahmi sekaligus permohonan maaf dari LSM GMBI dipimpin langsung oleh Ketua Distrik Kabupaten Purwakarta, H. Elan Sofyan, S.M.
Kedatangan rombongan LSM GMBI disambut hangat oleh Wakil Ketua II Bidang Hukum dan Pembelaan PC FSP TSK-SPSI Kabupaten Purwakarta, Cahya Sehabudin Malik, S.H., dan Wakil Ketua I Bidang Organisasi, H. Atim Riyanto, S.H., yang mewakili Presiden DPP KSPSI-ATUC, Andi Gani Nena Wea, S.H.,M.H. Dalam agenda tersebut, tampak hadir juga perwakilan dari jajaran Polres Purwakarta.
Kunjungan tersebut dilatarbelakangi oleh kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya antara anggota LSM GMBI dan jajaran serikat pekerja terkait pembangunan gedung Pusdiklat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Asean Trade Union Council (KSPSI ATUC) di Desa Jatiluhur, Kecamatan Jatiluhur.
Dengan rendah hati, Kang Haji Elan Sofyan menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Suasana pertemuan berlangsung cair, diwarnai dengan pertukaran pandangan dan ucapan yang penuh keakraban.
“Hari ini, saya bersama jajaran mengunjungi kawan-kawan serikat pekerja untuk bersilaturahmi sekaligus menyatakan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi antara anggota kami dengan jajaran serikat pekerja berkaitan dengan proses pembangunan gedung Pusdiklat di Desa Jatiluhur, beberapa waktu lalu,” kata Kang Haji Elan Sofyan.
“Secara khusus kami juga mengajukan permohonan maaf kepada Presiden DPP KSPSI-ATUC, bapak Andi Gani Nena Wea, S.H.,M.H,” tambahnya.
Sementara, Wakil Ketua II Bidang Hukum dan Pembelaan PC FSP TSK-SPSI Kabupaten Purwakarta, Cahya Sehabudin Malik, S.H., yang juga Sebagai Penanggungjawab pembangunan gedung Pusdiklat SPSI di Jatiluhur mengatakan secara prinsip pihaknya sudah menerima permohonan maaf dari LSM GMBI Purwakarta.
“Namun untuk proses hukum, kita bersama akan mengupayakan proses keadilan restoratif (restorative justice) dengan berkoodinasi dengan pihak kepolisian,” ujar Cahya.
Kedua belah pihak menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dan saling menghargai demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat Purwakarta.
Pertemuan ini menjadi bukti nyata komitmen kedua lembaga dalam menyelesaikan permasalahan dengan bijak dan mengedepankan nilai-nilai persaudaraan.
Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk selalu berkomunikasi dengan baik dan menghindari kesalahpahaman di masa mendatang. (Bert)