KAB. BANDUNG, skipatroli.com — Rencana penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di depan PT. Sipatex Putri Lestari Jalan Raya Laswi No. 101, Desa Padamulya Kecamatan Majalaya menuai keresahan kalangan pedagang.
Mereka mengeluhkan minimnya solusi relokasi yang diberikan pemerintah setempat.
Salah satu PKL, Supiana mengaku keberatan atas rencana penggusuran. Meski tidak menolak untuk direlokasi, para pedagang mengharapkan adanya tempat pengganti yang layak bagi mereka untuk melanjutkan aktivitas berdagang.
“Kami tidak keberatan untuk pindah asalkan ada tempat pengganti yang memadai. Ini satu-satunya mata pencaharian kami untuk menghidupi keluarga,” ungkap Supiana, Selasa (12/11).
Sementara Camat Majalaya, Gugum Gumilar S.STP.,Msi., mengaku belum ada rekomendasi dari amdalalin PT. Sipatex yang harus ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan.
“Berbicara urgensi, semuanya juga urgensi buat PKL alun-alun Majalaya. Semuanya mengetahui belum ada untuk relokasi dan sangat susah untuk penataannya,” ujar Gugum.
Bagi PKL di depan PT Sipatex, imbuh Gugum, direkomendasikan berpindah ke sebelah yang lahannya lebih leluasa.
“Jangan depan pabrik atau pagar PT Sipatex karena membahayakan. Sudah beberapa kali kejadian yang keserempet,” katanya.
Gugum menegaskan, PKL boleh bergeser, bukan tidak boleh untuk berjualan sebagaimana tertera di surat.
“Intinya buat elektabilitas penataan Kota Majalaya dan pasar harus direlokasi dulu. Sesuai amdalalin yang harus dilaksanakan PT Sipatex bahwa diharuskan clear area untuk depan atau muka pabrik,” katanya.
Ia pun berharap Pasar Stasion dan Pasar Baru segera terealisasi untuk relokasi para PKL. (Devi Alex)