Skipatroli
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Skipatroli
No Result
View All Result

Polda Jabar Berhasil Ungkap 13 Kasus Tindak Pidana Pangan dan Sumber Daya Alam

Admin SKIPATROLI by Admin SKIPATROLI
6 November 2024
in Halo Polisi
0
Polda Jabar Berhasil Ungkap 13 Kasus Tindak Pidana Pangan dan Sumber Daya Alam
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,-Sebagai wujud dan aksi nyata dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Penegakkan hukum secara tegas, profesional, prosedural dan proporsional terhadap pelaku tindak pidana yang mengganggu dan menghambat program Pemerintah

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. didampingi Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan Konferensi Pers terkait Pengungkapan Tindak Pidana Pangan Dan Sumber Daya Alam. Rabu, (6/11/2024).

Kombes Jules Abraham mengatakan bahwa Pada tanggal 25 oktober hingga awal November berhasil melakukan Pengungkapan Perkara Tindak Pidana Pangan dan Sumber Daya Alam yaitu sebanyak 13 perkara/kasus dari 13 TKP yang berbeda dengan jumlah tersangka 15 orang.

”Barang bukti yaitu tepung terigu sebanyak 21,25 ton ,Pupuk bersubsidi sebanyak 33,973 ton, solar subsidi sebanyak 3300 liter, pertalite subsidi sebanyak 60 liter , tabung LPG subsidi sebanyak 193 tabung. Kemudian penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar dan Penyidik Polres jajaran mengungkap adanya penyimpangan terkait dengan beras yang berjumlah 870 kg.” ungkap Jules.

Selain itu AKBP Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan modus operandi para Pelaku diantaranya adalah repacking yaitu mengganti karung kemasan tepung terigu merek segitiga biru. Kemudian modus lain adalah menimbun kemudian dijual pupuk subsidi dengan jenis/merek urea dan ponska diatas harga eceran tertinggi atau heat.

”Lalu para pelaku juga mengoplos beras bulog dengan beras lokal dikemas ulang dan dijual ke konsumen, kemudian modus lain adalah penyalah gunaan BBM bersubsidi dengan membeli BBM dari SPBU menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi dan dijual untuk industri ” ujar Maruly

Selanjutnya, Maruly Pardede mengatakan bahwa untuk modus lain adalah penyuntikan LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung 12 Kg dan dijual dengan harga non subsidi.

Akibat perbuatannya, para pelaku di jerat Pasal 100 Ayat 1 UU RI No 20 Tahun 2016 tentang merek, Pasal 139 UU RI No 18 Tahun 2012 tentang pangan, Pasal 62 UU RI No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Pasal 106, Pasal 107, Pasal 110 UU No 7 Tahun 2014 tentang perdagangan sebagaimana telah Di ubah, Perpu No 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang, Pasal 6 Ayat (1) Huruf B Jo Pasal 1 Ke 3E UU darurat No. 7 Tahun 1955 tentang pengusutan, penuntut dan peradilan tindak pidana ekonomi, Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah di ubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang- Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang- Undang, Pasal 2 Ayat (6) Huruf B Perpres No 59 Tahun 2020 tentang perubahan atas perpres no 71 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting, Pasal 34 Ayat (3) Permendag No 4 Tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dan Pasal 2 (3) Permentan No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian.

”Kepada masyarakat dihimbau agar secara Pro aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana dan berhati-hati agar tidak menjadi korban adanya tindak pidana tersebut.” tutup Jules Abraham. Yadi

 

Previous Post

Paslon Wali Kota Kota Banjar Lakukan Debat Publik Perdana

Next Post

Anggota KPPS Desa Padamulya Dilantik

Admin SKIPATROLI

Admin SKIPATROLI

Next Post
Anggota KPPS Desa Padamulya Dilantik

Anggota KPPS Desa Padamulya Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

25 Oktober 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

8 Maret 2024
Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

30 April 2025
Ketua PT. Yaga Yingde Grup Kota Banjar, Beny Andri Wisman

PT. Yaga Yingde Grup Kota Banjar Terus Menata Kemandirian

9 Juli 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

135

Nasabah Bank di Garut Mengaku Dirugikan Akibat Klaim Asuransi Tak Kunjung Cair

3
Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

3
Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

1
Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025

Recent News

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube

Browse by Category

  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
  • Topik Pilihan
  • Advertorial

Hubungi

Email

skipatroli90@gmail.com

Hubungi

+62 813-2291-1411

Alamat

Komplek Bumi Mutiara Cileunyi Blok E16-17 Rt 009 Rw 003 Kel. Cileunyi Wetan Kec. Cileunyi Kab. Bandung Prov. Jawa Barat

Copyright © 2024 Skipatroli

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial

Copyright © 2024 Skipatroli

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist