Skipatroli
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Skipatroli
No Result
View All Result

Polisi Gerebek Penjualan Obat Keras Tertentu di Ciparay, Seorang Wanita Diamankan

Admin SKIPATROLI by Admin SKIPATROLI
9 Maret 2025
in Hukum
0
Polisi Gerebek Penjualan Obat Keras Tertentu di Ciparay, Seorang Wanita Diamankan
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,  PATROLI | Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ciparay menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras tertentu tanpa izin di Kampung Paledang, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (8/32025) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah SE., MH., mengungkapkan bahwa penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan praktik penjualan obat-obatan tanpa izin dan tanpa resep dokter.

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran obat ilegal di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung mendatangi tempat kejadian untuk memastikan kebenarannya,” ujar Iptu Ilmansyah.

Saat tiba di rumah yang menjadi target operasi, Kanit Reskrim bersama anggota langsung melakukan pengecekan dan penggeledahan. Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa obat keras tertentu di antaranya Trihexyphenidyl sebanyak empat box atau 400 butir, Tramadol sebanyak empat box atau 200 butir, serta uang tunai sebesar Rp50.000.

“Kami berhasil menemukan ratusan butir obat keras tertentu yang tidak memiliki izin edar dan tidak disertai resep dokter. Barang bukti ini langsung kami amankan bersama dengan seorang terduga pelaku,” tambahnya.

Dalam operasi ini, seorang wanita bernama FS (32), warga Kampung Sukamaju, Dusun Cipaku, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, turut diamankan sebagai terduga pelaku.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait kepemilikan dan peredaran obat-obatan tersebut,” jelas Kapolsek.

Terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan dan selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandung untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih terus kami dalami untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” ujar Iptu Ilmansyah.

Pelaku diduga melanggar Pasal 198 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 62 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Iptu Ilmansyah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat keras tertentu.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat ilegal yang bisa membahayakan masyarakat, terutama generasi muda. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menekan peredaran obat terlarang ini,” pungkas Iptu Ilmansyah. (Devi Alex/Nang)

Previous Post

Dansat Brimob Jabar Kerahkan Personel Bantu Warga di Lokasi Jembatan Putus Sukabumi

Next Post

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Brimob Cirebon Gencar Patroli

Admin SKIPATROLI

Admin SKIPATROLI

Next Post
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Brimob Cirebon Gencar Patroli

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Brimob Cirebon Gencar Patroli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

25 Oktober 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

8 Maret 2024
Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

30 April 2025
Ketua PT. Yaga Yingde Grup Kota Banjar, Beny Andri Wisman

PT. Yaga Yingde Grup Kota Banjar Terus Menata Kemandirian

9 Juli 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

135

Nasabah Bank di Garut Mengaku Dirugikan Akibat Klaim Asuransi Tak Kunjung Cair

3
Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

3
Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

1
Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025

Recent News

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube

Browse by Category

  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
  • Topik Pilihan
  • Advertorial

Hubungi

Email

skipatroli90@gmail.com

Hubungi

+62 813-2291-1411

Alamat

Komplek Bumi Mutiara Cileunyi Blok E16-17 Rt 009 Rw 003 Kel. Cileunyi Wetan Kec. Cileunyi Kab. Bandung Prov. Jawa Barat

Copyright © 2024 Skipatroli

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial

Copyright © 2024 Skipatroli

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist