Skipatroli
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Skipatroli
No Result
View All Result

Polresta Bandung Bongkar Modus Manipulasi Tanggal Kedaluwarsa Pangan

Admin SKIPATROLI by Admin SKIPATROLI
12 November 2024
in Halo Polisi
0
Polresta Bandung Bongkar Modus Manipulasi Tanggal Kedaluwarsa Pangan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. Bandung,-Dalam mendukung program Asta Cita, Satgas TP Importasi dan penyalahgunaan Bapokting, Sat Reskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap dan menggagalkan praktik manipulasi data dan informasi terkait tanggal kedaluwarsa produk pangan yang dilakukan oleh seorang tersangka berinisial N (52).

Tersangka diduga telah menjual produk pangan kedaluwarsa yang seharusnya tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat, dengan cara mengubah tanggal kedaluwarsa pada kemasan barang tersebut.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan penipuan ini sudah berlangsung sejak Agustus 2024. Modus yang digunakan oleh tersangka berawal dari niat untuk mengolah barang-barang kedaluwarsa yang awalnya dibeli untuk pakan ternak.

“Produk-produk tersebut antara lain susu kental manis, kecap, biskuit, sosis, serta saus kemasan,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 11 November 2024.

“Namun, dengan alasan ekonomi dan didorong oleh permasalahan pribadi, tersangka mulai merubah tanggal kedaluwarsa barang-barang tersebut,” ujarnya.

Kusworo menjelaskan tersangka menggunakan tinta dan printer untuk menghapus tanggal kedaluwarsa asli dan menggantinya dengan tanggal yang baru, sehingga produk tersebut terlihat seolah-olah masih dalam kondisi layak konsumsi.

“Sebagai contoh, produk yang awalnya memiliki tanggal kedaluwarsa pada Februari 2024, diubah menjadi Februari 2025,” tuturnya.

“Selain itu, tersangka juga menjual produk-produk tersebut dengan harga yang lebih rendah dari harga pasaran untuk menarik pembeli,” jelasnya.

Kegiatan ilegal tersebut terbongkar setelah warga melaporkan adanya produk pangan yang terasa tidak biasa, berbau aneh, dan tidak layak konsumsi.

Dalam pengungkapan kasus ini, sejumlah barang bukti berhasil disita, antara lain 210 botol minuman teh, 119 botol minuman lainnya, 3060 saset kecap, 2426 pisis susu kental manis, 450 botol chili sauce, serta ribuan produk pangan kedaluwarsa yang telah dimanipulasi tanggal kedaluwarsanya.

Selain itu, tersangka juga diketahui memperoleh barang-barang tersebut dari supplier yang berada di Bogor dan Tangerang.

Barang-barang yang tadinya dimaksudkan untuk pakan ternak tersebut, kini disalahgunakan dan dijual kepada konsumen dengan label kedaluwarsa yang palsu.

“Kami telah memeriksa sejumlah korban yang mengeluhkan sakit perut setelah mengonsumsi produk-produk tersebut, meskipun laporan resmi mengenai keracunan makanan belum diterima,” ujarnya.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, motif ekonomi menjadi alasan utama tindakan ilegal ini, di mana ia berusaha mendapatkan keuntungan lebih cepat dengan menjual barang-barang kedaluwarsa tersebut,” sambungnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang- Undang Pangan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp.2 miliar. Devi

 

Previous Post

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polisi Ungkap Kasus Perjudian Online

Next Post

Polda Jabar Gelar Program Makan Siang Bergizi kepada Pelajar SD di Sumedang

Admin SKIPATROLI

Admin SKIPATROLI

Next Post
Polda Jabar Gelar Program Makan Siang Bergizi kepada Pelajar SD di Sumedang

Polda Jabar Gelar Program Makan Siang Bergizi kepada Pelajar SD di Sumedang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

25 Oktober 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

8 Maret 2024
Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

30 April 2025
Ketua PT. Yaga Yingde Grup Kota Banjar, Beny Andri Wisman

PT. Yaga Yingde Grup Kota Banjar Terus Menata Kemandirian

9 Juli 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

135

Nasabah Bank di Garut Mengaku Dirugikan Akibat Klaim Asuransi Tak Kunjung Cair

3
Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

3
Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

1
Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025

Recent News

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube

Browse by Category

  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
  • Topik Pilihan
  • Advertorial

Hubungi

Email

skipatroli90@gmail.com

Hubungi

+62 813-2291-1411

Alamat

Komplek Bumi Mutiara Cileunyi Blok E16-17 Rt 009 Rw 003 Kel. Cileunyi Wetan Kec. Cileunyi Kab. Bandung Prov. Jawa Barat

Copyright © 2024 Skipatroli

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial

Copyright © 2024 Skipatroli

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist