Skipatroli
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Skipatroli
No Result
View All Result

Polresta Cilacap Bekuk Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Admin SKIPATROLI by Admin SKIPATROLI
22 April 2025
in Hukum
0
Polresta Cilacap Bekuk Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP, skipatroli.com — Kasus Kekerasan terhadap anak di Cilacap kembali terjadi. Seorang Anak bernama TF (20) warga kelurahan Tegalreja Kecamatan Cilacap Selatan menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Senin, 14 April 2024 sekitar pukul 22.15 WIB di Jalan Punto, Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara.

Aksi kekerasan bermula ketika ketika para pelaku mendatangi rumah yang terletak di Komplek Perumahan padat penduduk Jalan Punto, tanpa permisi tiba-tiba mereka membobol pintu rumah korban dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

Akibatnya korban mengalami luka yang cukup serius, yaitu  berupa tusukan di pagian punggung hingga menembus paru paru, beberapa luka sayatan di bahu, serta luka di kepala akibat senjata tajam jenis pisau lipat.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Dr. Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa motif utama tindakan ini diduga karena kecemburuan salah satu pelaku yang kini berstatus buron.

“Motif dari kejadian ini diduga karena JP, salah satu pelaku yang masih buron, merasa cemburu. Ia diketahui memiliki istri siri dan satu orang anak. Sementara hubungan antara JP dan Istrinya sedang tidak harmonis. JP mendapat informasi dari rekannya bahwa sepeda motornya dibawa oleh istri sirinya dan digunakan untuk bertemu dengan korban,” ujar kapolresta.

Merasa terbakar emosi, JP bersama rekan-rekannya kemudian mendatangi rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan secara membabi buta dan bersama-sama, menggunakan senjata tajam.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Polresta Cilacap langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengumpulkan keterangan para saksi dan menyelidiki kasus tersebut.

Kemudian setelah  mengantongi identitas dan ciri ciri pelaku, Polresta Cilacap bergerak cepat mengamankan pelaku penganiayaan.

Adapun para pelaku yang telah diamankan  adalah FRB (20) warga Kecamatan Cilacap Utara, ZAP (19) warga Kecamatan Cilacap Tengah yang keduanya  merupakan Residivis serta 1 pelaku yang yang masih dibawah umur. Sementara 2 pelaku JP (20) Warga Kesugihan dan SR(20) warga Jeruklegi saat ini masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Dr. Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas kasus kekerasan terhadap anak.

“Kami berpesan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, mohon kiranya ikut mengawasi putra-putranya. Ini menjadi keprihatinan kita bersama karena salah satu tersangka masih di bawah umur dan sedang menyelesaikan sekolahnya. Apalagi, beberapa dari para tersangka sebelumnya juga pernah melakukan tindak kejahatan serupa saat masih di bawah umur,” tegas Kapolresta.

Dari para pelaku, Polresta Cilacap mengamankan 3 buah Hodie warna Hitam, 1 buah Speaker, pecahan botol, serta sepeda motor honda warna hitam untuk digunakan pelaku ke rumah korban, sementara pisau yang digunakan masih dalam proses pencarian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun serta Pasal 80 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak seratus juta rupiah.

Polresta Cilacap saat ini terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, serta memburu pelaku yang masih melarikan diri. Serta memastikan bahwa proses hukum akan berjalan tegas dan transparan. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat melibatkan pelaku yang masih berusia muda, namun telah terlibat dalam aksi kekerasan yang mengancam nyawa. (hadi/ist)

Previous Post

Satreskrim Polres Purworejo Berhasil Ungkap Kasus Penjambretan di Wilayah Banyuurip

Next Post

Dua Orang Penyalahguna Sabu Ditangkap Aparat Polresta Cilacap

Admin SKIPATROLI

Admin SKIPATROLI

Next Post
Dua Orang Penyalahguna Sabu Ditangkap Aparat Polresta Cilacap

Dua Orang Penyalahguna Sabu Ditangkap Aparat Polresta Cilacap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

25 Oktober 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

8 Maret 2024
Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

30 April 2025
Ketua PT. Yaga Yingde Grup Kota Banjar, Beny Andri Wisman

PT. Yaga Yingde Grup Kota Banjar Terus Menata Kemandirian

9 Juli 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

135

Nasabah Bank di Garut Mengaku Dirugikan Akibat Klaim Asuransi Tak Kunjung Cair

3
Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

3
Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

1
Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025

Recent News

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube

Browse by Category

  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
  • Topik Pilihan
  • Advertorial

Hubungi

Email

skipatroli90@gmail.com

Hubungi

+62 813-2291-1411

Alamat

Komplek Bumi Mutiara Cileunyi Blok E16-17 Rt 009 Rw 003 Kel. Cileunyi Wetan Kec. Cileunyi Kab. Bandung Prov. Jawa Barat

Copyright © 2024 Skipatroli

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial

Copyright © 2024 Skipatroli

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist