Skipatroli
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Skipatroli
No Result
View All Result

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba

36 Tersangka Diamankan, Salah Satunya Perempuan

Admin SKIPATROLI by Admin SKIPATROLI
5 Mei 2025
in Hukum
0
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP, skipatroli.com — Polresta Cilacap berhasil mengungkap 27 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang periode Januari hingga Mei 2025.

Pengungkapan ini melibatkan 36 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya.

Dalam Konferensi Pers yang dipimpin oleh Wakapolresta Cilacap AKBP Rudi Saeful Hadi S.I.K. di Mapolresta Cilacap, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Cilacap.

“Selain mengamankan 36 tersangka terdiri dari 35 tersangka laki-laki, kami juga mengamankan 1 tersangka perempuan, barang bukti yang kaami sita sebanyak 101,11 gram sabu, 3 butir pil ekstasi, serta 6,47 gram tembakau sinte. Tak hanya itu, ada pula 1.276 butir psikotropika dan 3.432 butir obat-obatan berbahaya lainnya yang berhasil diamankan,” kata AKBP Rudi, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cilacap, Senin (5/5/2025).

Rudi mengungkapkan bahwa dalam lima bulan ini, Polresta Cilacap berhasil  mengungkapkan 27 kasus, diantaranya 15 kasus narkotika, 3 kasus psikotropika, dan 9 kasus terkait pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

Para tersangka yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang, dengan mayoritas berusia antara 20 sampai dengan 45 tahun, serta bekerja sebagai buruh harian dan pegawai swasta.

“Mereka tidak hanya berperan sebagai pengguna, tetapi juga dipekerjakan sebagai kurir oleh jaringan yang lebih besar. Modus operandi mereka adalah dihubungi melalui WhatsApp dan diberikan perintah untuk mengambil serta mengantarkan barang ke lokasi yang telah ditentukan. Dalam setiap transaksi, mereka memperoleh bayaran sesuai kesepakatan,” ungkapnya.

Berdasarkan data dari Satrnarkoba Polresta Cilacap, kejadian-kejadian penyalahgunaan narkoba umumnya terjadi pada rentang waktu antara pukul 12.00 hingga 24.00 WIB.

Barang haram tersebut sebagian besar berasal dari luar wilayah Kabupaten Cilacap dan tersalurkan melalui jaringan terorganisir yang memanfaatkan jalur tersembunyi.

Kasus-kasus narkoba yang terungkap tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Cilacap. Wilayah dengan jumlah  kasus terbanyak adalah Majenang dan Cilacap Selatan, masing-masing dengan 5 kasus, disusul dengan kecamatan Kawunganten, Kesugihan, dan wilayah Jeruklegi.

Para pelaku yang terlibat dalam kasus narkotika, psikotropika, dan obat berbahaya kini dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.

“Masalah ini menjadi perhatian serius kami, dan kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba hingga tuntas. Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba yang ditemukan di sekitar mereka,” tegas AKBP Rudi. (Hadi TW R)

Previous Post

Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Nama Polres Pangandaran

Next Post

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap Tinjau Layanan Keimigrasian di MPP Banyumas

Admin SKIPATROLI

Admin SKIPATROLI

Next Post
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap Tinjau Layanan Keimigrasian di MPP Banyumas

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap Tinjau Layanan Keimigrasian di MPP Banyumas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

25 Oktober 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

8 Maret 2024
Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

30 April 2025
Ketua PT. Yaga Yingde Grup Kota Banjar, Beny Andri Wisman

PT. Yaga Yingde Grup Kota Banjar Terus Menata Kemandirian

9 Juli 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

135

Nasabah Bank di Garut Mengaku Dirugikan Akibat Klaim Asuransi Tak Kunjung Cair

3
Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

3
Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

1
Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025

Recent News

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube

Browse by Category

  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
  • Topik Pilihan
  • Advertorial

Hubungi

Email

skipatroli90@gmail.com

Hubungi

+62 813-2291-1411

Alamat

Komplek Bumi Mutiara Cileunyi Blok E16-17 Rt 009 Rw 003 Kel. Cileunyi Wetan Kec. Cileunyi Kab. Bandung Prov. Jawa Barat

Copyright © 2024 Skipatroli

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial

Copyright © 2024 Skipatroli

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist