KAB. BANDUNG, skipatroli.com – Aparat Polsek Ciparay, Polresta Bandung berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi premanisme dengan membawa senjata tajam di kawasan Jalan Raya Laswi Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa, 20 Mei 2025.
Kejadian terjadi sekira pukul 15.30 WIB, saat personel piket Polsek Ciparay tengah melaksanakan patroli rutin.
Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah menjelaskan, saat berpatroli petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang pria yang mengacungkan senjata tajam kepada pengguna jalan.
Aksi berbahaya ini sontak meresahkan warga dan pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Ciparay langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Ilmansyah.
“Hasil penyelidikan di lapangan membuahkan hasil cepat, seorang pria berhasil diamankan berikut barang bukti yang dibawanya,” sambungnya.
Pelaku diketahui bernama DMK alias Kecrot (30) yang juga warga Kabupaten Bandung.
“Saat diamankan, pelaku mengenakan atribut ormas berupa satu buah baju bertuliskan Brigez, dan membawa sebilah golok berukuran 50 cm lengkap dengan sarungnya,” jelasnya.
Mirisnya, pelaku bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Berdasarkan catatan kepolisian, DMK telah dua kali diamankan sebelumnya karena pelanggaran UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, serta pernah tersangkut kasus penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
“Namun seluruh kasus sebelumnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice,” jelasnya.
Meski demikian, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Ciparay untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penanganan tegas ini merupakan bagian dari operasi penertiban premanisme yang terus digencarkan di wilayah hukum Polsek Ciparay.
“Premanisme berkedok ormas atau menggunakan simbol-simbol tertentu untuk menakuti masyarakat tidak akan ditoleransi. Kami akan tindak tegas demi menjaga rasa aman warga Ciparay,” tutup Ilmansyah. (Devi Alex)