KOTIM, PATROLI — Sabung ayam di Jalan Jendral Sudirman, Km 09 Sampit-Kotim Kalteng disinyalir dikoordinir MD (50).
Ia juga disebut sebagai tukang bagi “japrem” kepada oknum APH, sehingga tidak berkutik karena sudah mendapat jatah preman alias jamprem.
Hal itu diungkapkan warga yang mengaku sangat resah dengan praktik perjuadian sabung ayam.
“Kami (warga, red) mau bubarkan, tapi sabung ayam ini dibekingi aparat, jadi kami tidak berani. Namun kami sangat keberatan dengan adanya perjudian di lingkungan kami. Mohon media massa memberitakan kegiatan sabung ayam ini,” ungkap warga yang meminta tidak ditulis namanya, Selasa (21/1).
Sementara sampai saat ini, dari pihak Kepolisian Sampit Kotim belum ada tindakan atas perjudian tersebut.
“Makanya kami meminta Polres Sampit Kotim agar menertibkan kegiatan sabung ayam yang dikelola oknum masyarakat ini, agar Sampit tetap kondusif,” tukas warga. (sry)