KAB. BANDUNG, skipatroli.com — Anggota DPRD Provinsi Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung), Humaira Zahrotun Noor, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Aula Kecamatan Majalaya.
Acara dihadiri Camat Majalaya, Gugum Gumilar, S.STP., M.Si., Kasi Pemerintah Kecamatan Majalaya, Direktur dr. Ghaida Zakia Noor, Ketua MUI, perwakilan Danramil 2404/Majalaya oleh Babinsa, Kapolsek Majalaya Kompol Suyatno, S.Pd.I., M.M., Bhabinkamtibmas, Kader PKK, tokoh masyarakat, dan sekitar 100 peserta.
Camat Majalaya, Gugum Gumilar menyampaikan terima kasih atas kehadiran Humaira Zahrotun Noor dan menekankan pentingnya kesejahteraan masyarakat, khususnya kesehatan ibu hamil dan anak. Sambutannya diakhiri dengan pantun yang disambut antusias peserta dengan yel-yel “Salam Bedas dan Jabar Istimewa”.
Humaira Zahrotun Noor, Anggota Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat, memaparkan tentang kesehatan jiwa, termasuk faktor genetik dan turunan.
Ia juga menyinggung pentingnya Posyandu dan menyatakan keprihatinannya atas PHK massal di PT. Nirwana.
Humaira mengharapkan adanya solusi bagi karyawan yang terdampak.
Tak hanya itu, isu pinjaman online dan perlindungan lansia juga menjadi sorotan Humaira.
Sementara Direktur Klinik Pratama Zakia Noor Waluya 1, dr. Ghaida Zakia Noor memberikan paparan tentang kesehatan jiwa, gangguan jiwa, kriteria jiwa sehat, keseimbangan emosional, dan bagaimana pola pikir, perilaku, dan genetika dapat memengaruhi gangguan jiwa seperti mudah lupa.
Sosialisasi ini menekankan pentingnya Perda yang disosialisasikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan jiwa masyarakat Majalaya. (Devi Alex)