Skipatroli
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Skipatroli
No Result
View All Result

Tak Patuhi Putusan Untuk Kembalikan Barang Bukti, Kantor Perhutani Ricuh Di Demo

Admin SKIPATROLI by Admin SKIPATROLI
7 Maret 2024
in Hukum
0
Tak Patuhi Putusan Untuk Kembalikan Barang Bukti, Kantor Perhutani Ricuh Di Demo
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PATROLI — Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., Ucok Rolando Parulian Tamba, S.H., M.H., Dahman Sinaga, S.H., Muhamad Ijudin Rahmat, S.H., M.H., Reno Fritz Rumuru Bali, S.H., para Advokat Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih bersama peserta aksi masa menyambangi kantor Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat & Banten, di Jl. Soekarno Hatta No. 628 KM 14, Cimenerang, Kec. Gedebage, Kota Bandung, Kamis (7/3).

Hal ini diawali adanya peristiwa operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Jawa Bali Dan Nusa Tenggara di lokasi objek ahli waris Faber dan petani penggarap yang terletak di Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran pada 29 November 2023.

Dalam agenda operasi tangkap tangan tersebut, beberapa warga sempat ditangkap dan ditahan. Selain itu dilakukan juga penyitaan atas beberapa alat tebang, kayu hasil penebangan dan barang-barang lainnya yang ada di lokasi.

Atas peristiwa tersebut, Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Ciamis Kelas I B mengajukan Permohonan Praperadilan, yang kemudian permohonan tersebut telah diputus dan pada pokoknya menyatakan mengabulkan;

Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya, memerintahkan untuk menghentikan penyidikan, menyatakan tidak sah penetapan tersangka, penggeledahan, penangkapan dan penyitaan yang dilakukan oleh Termohon, memerintahkan untuk mengembalikan barang sitaan, memerintahkan Termohon untuk membebaskan suami Pemohon dari Rumah Tahanan serta memulihkan hak, kedudukan dan harkat martabat suami Pemohon.

Akan tetapi terhitung sejak adanya putusan dimaksud yaitu pada tanggal 11 Januari 2024 sampai dengan hari ini, barang-barang yang disita belum kunjung dikembalikan kepada Pemohon dan diduga ada dalam penguasaan pihak Perhutani.

Oleh karena hal tersebut, Para Advokat Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih menggelar aksi masa di kantor Perhutani agar Perhutani melaksanakan isi putusan dan segera mengembalikan seluruh barang sitaan.

Sempat terjadi kericuhan dan aksi dorong-mendorong masa dilokasi aksi masa dikarenakan pihak Perhutani tidak mau menemui dan mendengar apa yang menjadi tuntutan peserta aksi. Tetapi hal tersebut dapat diantisipasi oleh Kompol Asep Saepudin dan memediasi para pihak yang akhirnya pihak Perhutani berjanji untuk mengembalikan barang bukti yang telah disita tersebut kepada Pemohon.

“Kita ini negara hukum, oleh karena itu setiap warga negara maupun penyelenggara negara harus tunduk kepada hukum. Dalam permasalahan ini telah ada produk yudikatif yakni putusan praperadilan yang seharusnya dilaksanakan oleh pihak-pihak yang berperkara. Karena yang menjadi subjek dalam putusan praperadilan tersebut adalah rumpun cabang kekuasaan eksekutif kami berharap tunduklah atas putusan yudikatif tersebut,” kata Ucok Rolando P Tamba, S.H., M.H.

“Negara harus memberikan teladan agar konsepsi negara hukum itu bukan hanya sekedar rumusan konstitusi kita akan tetapi juga mewujud didalam Tindakan dan perbuatan kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Ucok Rolando P Tamba, selaku salah satu kuasa hukum dari Pemohon Praperadilan dan Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih.

Di waktu dan tempat sama Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H. selaku salah satu Kuasa Hukum Pemohon yang juga Ahli Hukum Pidana menekankan agar pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pihak Perhutani dan pihak-pihak terkait manapun harus tunduk dan patuh terhadap isi putusan praperadilan. ***

Previous Post

Polres Lampung Selatan Sosialisasikan Pencegahan Terorisme kepada Pelajar

Next Post

DPRD Kabupaten Tasikmalaya Tindaklanjuti Audiensi Nakes

Admin SKIPATROLI

Admin SKIPATROLI

Next Post
DPRD Kabupaten Tasikmalaya Tindaklanjuti Audiensi Nakes

DPRD Kabupaten Tasikmalaya Tindaklanjuti Audiensi Nakes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

25 Oktober 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

8 Maret 2024
Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

30 April 2025
Ketua PT. Yaga Yingde Grup Kota Banjar, Beny Andri Wisman

PT. Yaga Yingde Grup Kota Banjar Terus Menata Kemandirian

9 Juli 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

135

Nasabah Bank di Garut Mengaku Dirugikan Akibat Klaim Asuransi Tak Kunjung Cair

3
Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

3
Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

1
Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025

Recent News

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube

Browse by Category

  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
  • Topik Pilihan
  • Advertorial

Hubungi

Email

skipatroli90@gmail.com

Hubungi

+62 813-2291-1411

Alamat

Komplek Bumi Mutiara Cileunyi Blok E16-17 Rt 009 Rw 003 Kel. Cileunyi Wetan Kec. Cileunyi Kab. Bandung Prov. Jawa Barat

Copyright © 2024 Skipatroli

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial

Copyright © 2024 Skipatroli

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist