Skipatroli
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Skipatroli
No Result
View All Result

Tiga Pengedar Diamankan, Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu

Admin SKIPATROLI by Admin SKIPATROLI
5 Mei 2025
in Hukum
0
Tiga Pengedar Diamankan, Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP, skipatroli.com – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cilacap dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil.

Dalam dua operasi terpisah, Polresta Cilacap berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar.

Pengungkapan pertama terjadi pada Rabu, 30 April 2025 dinihari. Berdasarkan laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di wilayah Jeruklegi, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya menangkap dua pria di sebuah rumah di Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. Kedua tersangka yakni YRS (32), warga Kawunganten, dan AS (42), warga Kesugihan.

Dalam penggeledahan saudara YRS, polisi menemukan sabu seberat total 4,51 gram yang siap edar, sebuah tas putih, alat komunikasi, serta sepeda motor yang digunakan untuk distribusi. Dari tangan AS turut diamankan sebuah ponsel yang dipakai untuk komunikasi pemesanan.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa YRS memperoleh sabu dari seseorang berinisial UK, yang bertransaksi melalui aplikasi WhatsApp.

Ia mengaku sudah empat kali menjalin kerja sama dengan UK, dan dari 15 paket sabu yang diterima, sebanyak 12 sudah diedarkan di wilayah Purwokerto dan Cilacap.

Tiga paket lainnya masih tersisa, dan satu di antaranya akan diberikan kepada AS, yang bertindak sebagai perantara berdasarkan pesanan dari seseorang bernama Acil. Para tersangka dijanjikan imbalan Rp50 ribu serta jatah sabu untuk setiap paket yang berhasil dijual.

Tak berhenti sampai di situ, Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus serupa pada Jumat, 2 Mei 2025 di Kecamatan Sampang. Petugas menangkap seorang pria bernama EH (52) saat hendak mengedarkan sabu.

Dalam operasi itu, petugas menyita 11 paket sabu seberat 3,58 gram yang disembunyikan dalam potongan sedotan bening, serta sejumlah barang bukti lain seperti sepeda motor, ponsel, celana pendek, hingga kemasan bekas makanan dan minuman.

Dari hasil interogasi, EH mengaku telah 7 kali menjalankan tugas sebagai kurir dengan modus “menanam sabu”, atas perintah dari seseorang yang dikenal melalui WhatsApp dengan nama CN. Setiap paket yang berhasil ia tanam, EH mendapat bayaran sebesar Rp50 ribu.

Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Mapolresta Cilacap dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolresta Cilacap menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah berhenti memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami serius dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Tindak tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini,” tegasnya.

Upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya seperti UK, Acil, dan CN kini tengah dilakukan, mengingat peran mereka sebagai pemasok dan pengendali jaringan sabu di wilayah Jawa Tengah diduga sangat vital. (Hadi TW R)

Previous Post

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap Tinjau Layanan Keimigrasian di MPP Banyumas

Next Post

Kesenian Tradisional Khas Jawa Barat Warnai Penyambutan Kapolda Irjen Pol Rudi Setiawan

Admin SKIPATROLI

Admin SKIPATROLI

Next Post
Kesenian Tradisional Khas Jawa Barat Warnai Penyambutan Kapolda Irjen Pol Rudi Setiawan

Kesenian Tradisional Khas Jawa Barat Warnai Penyambutan Kapolda Irjen Pol Rudi Setiawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

Korban Penusukan di Majalaya Meninggal Dunia, Begini Kronoligisnya

25 Oktober 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

8 Maret 2024
Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

Diduga Terlibat Korupsi Rp 3,5 Miliar, Rachmawati Ditahan Kejari

30 April 2025
Ketua PT. Yaga Yingde Grup Kota Banjar, Beny Andri Wisman

PT. Yaga Yingde Grup Kota Banjar Terus Menata Kemandirian

9 Juli 2024
Kantor Pusat PT. Alfira Perdana Jaya, di Jl. Merdeka Raya Nomor 39, RT 003/RW 002, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat

Bingung Cari Perusahaan Perekrut Kerja ke Luar Negeri? PT. Alfira Perdana Jaya Solusinya

135

Nasabah Bank di Garut Mengaku Dirugikan Akibat Klaim Asuransi Tak Kunjung Cair

3
Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

Ratusan Investor Yaga Yingde Grup Ikut Serahkan Santunan Hingga Bantuan Sekolah

3
Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

Indonesia Meluncurkan Program “Merdeka Dari Sampah Plastik” untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

1
Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025

Recent News

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

3 Juni 2025
Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

Prabowo Ajak Masyarakat Gunakan Teknologi untuk Awasi Pejabat yang Menyimpang

3 Juni 2025
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

1 Juni 2025
Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

Normalisasi Sungai Cidawolong Tanpa Kehadiran DPSDA Jabar

1 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube

Browse by Category

  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
  • Topik Pilihan
  • Advertorial

Hubungi

Email

skipatroli90@gmail.com

Hubungi

+62 813-2291-1411

Alamat

Komplek Bumi Mutiara Cileunyi Blok E16-17 Rt 009 Rw 003 Kel. Cileunyi Wetan Kec. Cileunyi Kab. Bandung Prov. Jawa Barat

Copyright © 2024 Skipatroli

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Halo Polisi
  • Daerah
  • Nasional
  • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
  • Topik Pilihan
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok.
  • Advertorial

Copyright © 2024 Skipatroli

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist